Kinerja Apik Kasat Narkoba Simalungun: Bandar Sabu 2,27 Gram Ditangkap, Jaringan Diusut!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.45 WIB, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial HS (61) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. AKP Henry yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024 memimpin langsung operasi penangkapan yang didasarkan pada informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah gubuk milik seseorang berinisial IT alias Iwan di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” jelas AKP Henry.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sesampainya di gubuk tersebut, personel polisi melakukan penindakan dan berhasil menangkap seorang pria bernama Hermansyah Siregar (61), warga Jalan Stadion Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik kecil transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,27 gram. Satu bungkus plastik kecil ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, satu bungkus lagi ditemukan di luar kotak rokok Magnum berwarna hitam, dan satu bungkus terakhir ditemukan terletak di tanah yang sempat dibuang oleh pelaku.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah gunting kecil berwarna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu buah korek api berwarna biru, dan satu buah sekop yang terbuat dari plastik.

Ketika diinterogasi, Hermansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang bernama Yuda yang beralamat di Kota Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengejaran terhadap Yuda di tempat di mana mereka biasa bertemu, namun setelah ditunggu, Yuda tidak kunjung datang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Henry. “Kami juga tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya.”

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun adalah pengembangan untuk penangkapan jaringan di atasnya, membawa tersangka ke markas komando, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses kasus ini hingga ke Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman di Kabupaten Simalungun,” tutup AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan MTQ Nasional Ke-51 Kabupaten Simalungun 2025
Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan MTQ Nasional Ke-51 Kabupaten Simalungun 2025
Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 dalam Suasana Kondusif
Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Laser Untuk Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:24 WIB

Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Polsek Sokobanah Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Asal Pamekasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:04 WIB

Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:53 WIB

Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:53 WIB

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:46 WIB

Pelaku Pembusuran Seorang Kurir, Kini Diamankan Satreskrim Polres Bantaeng

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:40 WIB

Polda Sulsel Intensifkan Patroli Kewilayahan, Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:28 WIB

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Bangun Sumur Bor dan Bedah RTLH

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Penanganan Jalan Dan Jembatan Sumut

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:39 WIB