Macan Kumbang Simalungun Beraksi: Tambang Ilegal Ditindak Tegas, Tanpa Ampun!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:05 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., menunjukkan ketegasan dalam menangani praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun. Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/5/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB, menjelaskan bahwa operasi penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kasat Reskrim Polres Simalungun.

“Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bertindak tegas terhadap tambang pasir ilegal. Beliau menegaskan, ‘Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,'” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi penyelidikan yang dimulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dilakukan di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Tim penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun fokus pada penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bekas tambang pasir yang berada di pinggir sungai. Di lokasi tersebut masih terdapat peralatan berupa mesin dompeng, selang besar, dan pipa yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai. Namun, berdasarkan kondisi lokasi, terlihat bahwa kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama tidak beroperasi, terbukti dengan tidak ditemukannya bekas ataupun jejak-jejak aktivitas penambangan terbaru.

Untuk memperkuat hasil penyelidikan, tim juga mewawancarai beberapa saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang warga bernama Marga Sitorus, pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi tambang, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih satu bulan. Menurut keterangannya, pemilik tangkahan pasir tersebut adalah seseorang bermarga Nainggolan yang bukan merupakan penduduk Nagori Tiga Dolok ataupun Nagori Siatasan.

Informasi lain diperoleh dari Pangulu (kepala desa) Nagori Tiga Dolok, Gibson Sitohang, selaku pejabat yang berwenang di wilayah tempat tambang tersebut berada. Gibson Sitohang menjelaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk pengambilan pasir di lokasi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tambang tersebut sudah tidak beroperasi sekitar tiga minggu.

“Sat Reskrim Polres Simalungun memiliki prinsip ‘Jeli Bagai Rajawali, Tangkas Bagai Macan Kumbang, Tangguh Bagai Batu Karang’ dalam menjalankan tugasnya. Prinsip ini ditunjukkan dengan reaksi cepat personel dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan tambang pasir ilegal tersebut,” tambah AKP Verry Purba.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah preventif dan represif terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal di wilayah tersebut. Tim juga siap melakukan penindakan apabila ditemukan kegiatan tambang pasir ilegal yang masih beroperasi.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik penambangan pasir ilegal yang dapat merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas AKP Verry Purba.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kegiatan penambangan pasir ilegal kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat penting bagi Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Konfirmasi pers
Kasi Humas Polres Simalungun
+62 812-6726-4195

Berita Terkait

Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
“Terima Kasih Polisi 110 Cepat Datang!” Ucap Korban Begal yang Diselamatkan Tim Polsek Bangun di Tengah Hujan Gerimis
Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Baru Dilantik, IPDA Yancen Hutabarat Langsung Tangani Kasus Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Buruan Panjang Berakhir: Bandar Narkoba Licin di Simalungun Akhirnya Terciduk dengan 37 Gram Sab

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:49 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Ibadah Minggu,Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:51 WIB

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dan Mengamankan Terduga Pelaku

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:00 WIB

Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah , Tegaskan Sinergi Langkat Marhamah

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:46 WIB

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Senin, 16 Februari 2026 - 08:16 WIB

Wartawan Diduga Dihalangi Saat Liputan Pelantikan Pejabat di Langkat ,Ini penjelasan Kasatpol PP

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tradisi Punggahan di Puskesmas Bahorok: Pupuk Kebersamaan Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:50 WIB

Wakil Bupati Langkat Salurkan ZIS BAZNAS 2026 Siswa dan Guru Ngaji Terdampak Banjir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:03 WIB

Langkat Kehilangan Tokoh Pendidikan dan Budaya: Wali Utama Komunitas Tanjak Langkat Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru