SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ sebanyak 135 kendaraan terjaring Operasi Gabungan Bersama (Razia Gabungan) yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dishub Sampang, di Jalan Raya Banyuates, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Kamis (22/05/2025)
Razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) dan mencegah pelanggaran kasat mata serta mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum polres sampang.
Penindakan yang dilakukan berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm,tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK dan pelanggaran lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melaksanakan pemeriksaan, melaksanakan penindakkan dengan tilang dengan jumlah 135 set”, jelas Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
AKP Sigit juga menyampaikan jumlah 135 set tersebut,berupa :
1. Barang Bukti Roda 2 (6 Unit)
2. Barang Bukti Roda 4 (4 Unit)
3. Barang Bukti STNK (125)
4. Dishub 16 penindakan buku kir
5. Dinas Bapenda 25 penindakan pajak mati
Operasi Gabungan Bersama atau Razia Gabungan ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Sampang untuk jadwal dan kapan belum di pastikan.
“Untuk kecamatan lainnya, Kita tunggu saja nanti jadwal dan waktunya”, ungkap AKP Sigit Ke awak media. (AR Red).