Oknum Kepala Desa Gintung Kunci Pintu dan Berikan Sejumlah Uang Receh kepada Awak Media Saat Hendak Diwawancarai Mengenai Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Gintung
Tangerang, Banten – Gintung, Sukadiri, Kabupaten Tangerang. | Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) merupakan program yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan akan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, penyelenggaraan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Gintung dicederai dengan adanya dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Peristiwa ini bermula saat jurnalis dari media Pintara dan Dinamika hendak mewawancarai Kepala Desa Gintung. Namun, sang kepala desa langsung menutup dan mengunci pintu.
Tak lama setelah itu, Kepala Desa Gintung keluar dan memberikan sejumlah uang receh kepada awak media dengan alasan untuk membeli rokok.
Ketua DPD LSM GPS Banten, Provinsi Banten, Arief Firdaus menyampaikan,
“Kami beserta beberapa lembaga dan media akan menurunkan anggota untuk menginvestigasi lebih lanjut tentang masalah ini. Karena tidak seharusnya seorang kepala desa, ketika hendak diwawancarai media, langsung menutup dan mengunci pintu. Apalagi sampai merendahkan awak media dengan memberikan sejumlah uang receh,” tegasnya kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Koperasi Merah Putih Nasional, Prof. Dr. H. Sutan Nasomal, SH, MH, menyampaikan,
“Saya sangat menyayangkan atas adanya sikap kepala desa yang tidak dapat bersinergi dengan insan pers. Saya juga ingin menghimbau kepada seluruh kepala desa se-Indonesia untuk bisa bersinergi dengan insan pers. Karena saya tahu betul bahwa program ini memang belum ada juklak dan juknisnya, jadi tinggal jelaskan saja apa adanya tentang Koperasi Merah Putih ini,” jelasnya kepada awak media yang dihubungi via telepon WhatsApp pada (27/05/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu penjelasan dari pihak Kepala Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, dan berharap segera ada langkah tegas dari pihak-pihak terkait atas masalah ini.
Gubernur Banten diharapkan memerintahkan Bupati agar mendidik etika dan sopan santun seluruh kepala desa serta aparatur di lingkungan Pemkab Tangerang agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari, imbau Prof. Dr. Sutan Nasomal di akhir komentarnya, saat menanggapi pertanyaan awak media yang mewawancarainya di Kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Rabu (06/04). (*)















































