Rumah Di tinggal Dalam Keadaan Kosong di Bantaeng, Maling Gasak Emas dan Uang Tunai

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:31 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.con, – MA (12) ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin BRIPKA Sabil disalah satu cafe dikawasan pantai seruni Kabupaten Bantaeng pada Jum’at 13 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 wita.

Pria MA adalah pelaku yang diringkus karena diduga telah melakukan aksi pencurian rumah kosong.

Korbannya adalah wanita bernama Nurwahidah. Dirinya menjadi korban pencurian yang dilakukan MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami pencurian di rumah miliknya yang beralamat di Jalan Hasanuddin 2 Kel Bonto Atu Kec Bissappu Kab Bantaeng pada hari Jum’at sekitar pukul 11.00 wita

Melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menjelaskan Kronologi Kejadian :
Pada hari saat kejadian, dimana sebelumnya korban meninggalkan rumahnya menuju ke Kab Bone, Kemudian salah satu kerabat korban ke rumah korban dan melihat rumah korban dalam keadaan berantakan, beberapa lemari rusak dan pintu belakang rumah tidak terkunci, Kemudian salah satu kerabat menelpon korban Nurwahidah dan menanyakan barang berharga apa saja yang ada dalam rumah tersebut, kemudian sesaat setelah memeriksa lemari tersebut dan mendapati emas berupa anting serta uang tunai sebanyak Rp.6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) sudah tidak ada lagi ditempatnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kepihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat diinterogasi terduga pelaku MA mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban, Terduga pelaku MA mengakui masuk ke dalam rumah korban melalui dinding samping rumah yang dalam keadaan terbuka dimana rumah tersebut dalam keadaan kosong, kemudian keluar melalui pintu belakang rumah,” terang AKP Amiruddin

“Terduga pelaku MA mengakui uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli makanan bersama teman-temannya dan juga digunakan untuk membeli miras, Dari tangan MA, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil curian, berupa 1 buah celengan dalam kondisi rusak dan 10 buah perhiasan emas,” ungkap Kasi Humas.

Pada kesempatan itu Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bantaeng untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama untuk memastikan seluruh jendela dan pintu terkunci dengan baik dan menggunakan pengaman rumah, pungkasnya. (*/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB