SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Akses masuk ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bunten Barat 1, yang terletak di Dusun Oloh Tengah, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, disegel oleh pihak ahli waris pemilik tanah, dan berakhir dengan proses mediasi sehingga pintu masuk yang sempat disegel tersebut, kini, dibuka kembali.
Pemicu terjadinya penyegelan pagar pintu masuk sekolah tersebut, karena, status kepemilikan lahan yang kini ditempati SDN Bunten Barat 1, dan mendapatkan protes dari ahli waris pemilik tanah (alm. Pak sapper).
Dalam proses mediasi yang berlangsung di kediaman Kades Bunten Barat H. A. Syukaryadi,pada kamis (10/07/2025), dihadiri langsung oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, bersama jajaran anggota kepolisian, serta perwakilan ahli waris yaitu Pi’ih dan Rahmat, dengan Ahmad Ghazaly yang mengikuti melalui sambungan telepon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris menyampaikan keberatan mereka atas penggunaan lahan tanpa penyelesaian status kepemilikan.
Namun berkat komunikasi yang dibangun dengan suasana kondusif, tercapai kesepakatan bahwa pagar yang disegel akan dibuka oleh pihak ahli waris sendiri, dengan pendampingan dari kepala desa dan aparat keamanan.
“Kami berharap ke depannya permasalahan status lahan ini bisa dimediasi secara menyeluruh oleh Muspika Ketapang bersama kepala desa, agar ada kepastian hukum yang adil bagi semua pihak,” ungkap Ahmad Ghazaly melalui sambungan telepon.
Usai mediasi, pagar yang sebelumnya disegel dibuka dengan tertib dan tanpa hambatan. Proses tersebut berjalan aman dan terkendali, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan apresiasinya atas itikad baik semua pihak.
“Mediasi ini menunjukkan bahwa masalah yang kompleks pun bisa diselesaikan dengan dialog dan niat baik bersama. Kami akan terus mendorong penyelesaian masalah ini agar tidak berdampak pada aktivitas pendidikan,” ujarnya. (…)