BANTAENG Teropong Barat.com, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng Polda Sulsel terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Selain memberikan edukasi, petugas juga mulai mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seperti yang dilakukan satuan tugas Operasi Patuh 2025 Polres Bantaeng, Melaksanakan sosialisasi terhadap pengendara yang berprofesi sebagai Kurir Shopy di Basecamp mereka di Jl Seruni Kel Mallilingi Kec Bantaeng Keb Bantaeng. Pada Selasa (15/7/2025)
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd., menuturkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Sebelumnya sosialisasi sudah kita lakukan, dan saat ini sudah masuk tahap himbauan keras atau peringatan kepada para pengendara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini. Di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang” ujar Kasi Humas
“Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI/Sabuk pengaman serta pelanggaran melawan arus dan berkendara dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran. Termasuk pelanggaran batas kecepatan,” sambungnya
Serupa yang disampaikan, Kasatlantas Polres Bantaeng IPTU Andi Muh Takbir Akbar Amnur, S.E., menegaskan dari beberapa sasaran tersebut, kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng berharap pengendara atau pengemudi di wilayah Kabupaten Bantaeng tidak ada yang melanggar. Dan harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyarakat untuk mengurangi korban kecelakaan lalu lintas.
“Satlantas Polres Bantaeng terus mengajak seluruh pengguna jalan di Butta Toa untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara demi keselamatan bersama, hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kasat Lantas
Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 – 27 Juli 2025. (*)