Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Ganja di Kecamatan Dolok Silau

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:38 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Unit khusus ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap seorang pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku bernama Indra Jaya Sembiring pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung kopi milik Pido Perangin-Angin yang terletak di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan lengkap mengenai operasi tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sembiring, seorang pria berusia 48 tahun, beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh personil pada pukul 14.30 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di warung kopi tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, personil langsung melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” ungkap Kasat Narkoba, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengambil sebuah bungkus rokok Sampoerna yang ada di atas meja warung kopi, kemudian membuangnya. Namun, kecepatan dan profesionalisme personil berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

“Personil menyuruh pelaku untuk mengambil kembali bungkus rokok yang dibuangnya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus tisu dan ganja kering yang dibungkus kertas putih,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menggambarkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,97 gram, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai senilai Rp600.000, dan satu buah plastik besar kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja kering tersebut beberapa hari sebelumnya dari seseorang bernama Falen Tarigan yang merupakan warga Tanah Karo. Pengakuan ini membuka peluang bagi petugas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci sukses operasi ini.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan, serta akan segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kinerja cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara konsisten dan profesional demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Polsek Bosar Maligas Tampilkan Wajah Humanis Polri dalam Pengamanan Kunjungan Gubernur Sumut
Operasi Kilat Sat Narkoba Polres Simalungun: Dua Pelaku, Dua Lokasi, Dua Jam Selesai
52 Hektar Jagung Ditanam Serentak, Kapolres Simalungun: Langkah Menuju Kemandirian Pangan Indonesia
Sat Narkoba Polres Simalungun Pertegas Sikap: Tidak Ada Negosiasi bagi Pelaku Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Nagori Marihat Bukit dengan Barang Bukti Lengkap
Kapolres Simalungun Apresiasi Keterlibatan Pelajar dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pemkab Simalungun Tegaskan Dukungan Penuh untuk P4GN, Aripin Nenggolan Nyatakan Siap Kolaborasi dengan Semua Pihak
Konflik Agraria Simalungun: Pemerintah Daerah Siapkan Rapat Lanjutan Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas di Sei Balai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru