Subulussalam, Aceh | Teropongbarat. Co. Pemerintah Kota Subulussalam memastikan bahwa gaji petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera dibayarkan. Proses pencairan saat ini sudah berada di tahap final, yakni di Badan Keuangan Daerah.(06/08/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh M. Ridwan Ujung, selaku Pantuf/ADC Wali Kota Subulussalam, kepada media. Ia menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan berasal dari Pemerintah Kota secara keseluruhan, melainkan karena lambannya pengajuan pencairan dari dinas teknis, yakni DLHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
> “Bukan kesalahan Pemerintah Kota. Keterlambatan ini disebabkan oleh tidak segera diajukannya proses pencairan oleh DLHK, sehingga belum bisa diproses oleh bagian keuangan,” terang Ridwan Ujung.
Saat ini, Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah berada dalam tahap penyelesaian. Proses ini melibatkan verifikasi dari Badan Keuangan Daerah dan instansi terkait.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan, serta memastikan hak-hak petugas kebersihan tetap dipenuhi.
> “Tenaga kebersihan merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota. Sudah sepatutnya hak mereka dipenuhi secara layak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” tambahnya.
Pemerintah berharap agar situasi ini tidak terulang kembali ke depan, dan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih tertib dan sigap dalam hal administrasi, khususnya terkait hak-hak tenaga kontrak dan honorer.//Anton Tinendung**






















