BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satpol PP Dan Damkar Bantaeng menggelar pertemuan untuk membahas sosialisasi penertiban PKL di atas trotoar, bahu jalan di Kabupaten Bantaeng. Rabu (27/8).
Pertemuan ini berlangsung di kantor Satpol PP/Damkar Bantaeng Jalan Lingkar Lamalaka, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.
Kasat POL-PP/Damkar Bantaeng Jaemuddin SE, MM memimpin langsung pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam pertemuan diantaranya Sitti Jubaedah, SE, MM. (Camat Bissappu), Kapten Inf. Andi Usman (Danramil 1410-01/Bissappu), Iptu Abdul Karim (Kapolsek Bissappu), Muzakkir (Kabid Trantibum Satpol-PP/Damkar), Ramli, SE (Lurah Bonto Lebang), Juheril, ST.(Lurah Bonto Manai), Iskandar, SP,. MM. (Lurah Bonto Sungguh), Emil Azis (Kades Bonto Jai).
Kasat Pol PP/Damkar Jaemuddin menyampaikan ke depan pemerintah kabupaten Bantaeng melarang menjual di atas trotoar dan berpikir menyiapkan solusi untuk mencarikan tempat jualan.
Sebelumnya kata dia, akan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya yang berada di sepanjang jalan di kecamatan Bissappu untuk tidak berjualan.
“Ini tidak mudah tetapi, tetap optimis saat dalam memberikan himbauan terus menerus tanpa ada batas,” ucap Jaemudin.
Dirinya berharap tindakan kita kedepan tetap humanis, tidak ada perselisihan antara masyarakat dan aparat Pol-PP di Kabupaten Bantaeng.
“Agar semua pihak bisa nyaman dan saling kolaborasi untuk mewujudkan suasana yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu Kapten Inf. Andi Usman (Danramil 1410-01/Bissappu) mendukung apa yang akan direncanakan pemerintah kabupaten Bantaeng.
Perencanaan itu dari Pemerintah setempat, bagaimana cara penyampaian kepada PKL di trotoar, Karena berbeda ada yang berdagang hanya hitungan 2 Jam dan ada juga sampai malam dan ini harus di arahkan dengan baik.
“Kami dari TNI akan memberikan himbauan kepada PKL dengan cara Humanis,” ujarnya.
Dia berharap Lurah/Desa apabila ada rencana kegiatan menertibkan PKL agar menyurat kepala Koramil dan Kapolsek, kami siap membantu dan mengawal kegiatan tersebut, ucap kapten INF Andi Usman.
Ditempat yang sama, Sitti Jubaedah, SE, MM selaku Camat Bissappu juga mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Tentunya dalam bertindak ada dasar atau surat resmi dari pemerintah dalam memberikan himbauan kepada PKL di wilayah Bissappu.
“Apabila sudah ada surat resmi larangan menjual di atas trotoar, maka langsung memerintahkan ke Lurah Dan Desa untuk diumumkan di Mesjid atau ditempat umum sebagai Himbauan atau terjun langsung ke lapangan,” ucap camat Bissappu.
Acara dilanjutkan dengan diskusi seputar peran masing-masing yang akan digunakan saat sosialisasi. (Rehan)