Teropongbarat.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/10) malam.
Rakorda ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, serta berkeadilan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, pengurus BAZNAS kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat dan dunia usaha.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sani menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban individual umat Islam, melainkan instrumen sosial ekonomi yang berperan penting dalam menghadirkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BAZNAS adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita dapat membangun ekosistem zakat produktif yang tidak hanya menolong sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menambahkan, peran BAZNAS sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya dalam aspek peningkatan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Ia berharap Rakorda ini menjadi forum kolaboratif untuk memperkuat visi bersama, meningkatkan inovasi, serta merespons tantangan zaman, termasuk dalam hal digitalisasi, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., dalam laporannya mengungkapkan bahwa potensi zakat di Provinsi Jambi sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi zakat yang dapat dihimpun mencapai Rp100 miliar per tahun, dan bisa meningkat hingga Rp2,5 triliun jika melibatkan sektor strategis seperti BUMN, BUMD, dan migas.
“Fokus kami adalah bagaimana mustahik dapat dipercepat menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat dapat menjadi penggerak utama ekonomi umat,” terang Amin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas peningkatan dukungan hibah yang memperkuat kelembagaan dan program BAZNAS, termasuk dalam penanganan kemiskinan ekstrem yang masih menyentuh 7,9% penduduk Jambi atau sekitar 4.000 jiwa.
Dalam arahannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad, menekankan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan. Ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam aspek kelembagaan, jaringan, serta infrastruktur.
> “Potensi zakat di Jambi sangat besar, bahkan mencapai Rp5 triliun. Dengan fasilitasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta dukungan dunia usaha dan lembaga keuangan, zakat dapat menjadi kekuatan strategis untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Noor Ahmad.
Dalam kegiatan Rakorda tersebut, turut dilakukan penyerahan simbolis sejumlah program unggulan BAZNAS Provinsi Jambi, di antaranya Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), dan Kolaborasi Bantuan Sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, juga dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Se-Provinsi Jambi.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik.
Muzakki Loyal: Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag., dan dr. Panji.
UPZ Terbaik: Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, Biro Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Kanwil Kemenag, dan Satpol PP.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan surat kesediaan hibah lahan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan zakat di Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPD RI Abu Bakar Jamalia, Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusli Kamal Siregar, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, serta para Wakil Bupati dari Kabupaten Muaro Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. (*)

















































