Subulussalam, teropongbarat.co. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Subulussalam menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Koperasi Multi Pihak (KMP) dari seluruh desa. Namun, dua desa yakni Kampong Suak Jampak dan Jabi-Jabi Barat dinilai kurang antusias dan belum menunjukkan dukungan penuh terhadap penerapan regulasi pemerintah.
Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 18–20 November 2025 di Hotel Khairushah Subulussalam, menghadirkan berbagai narasumber profesional. Kegiatan berjalan aktif dan dinamis dengan materi yang menekankan regulasi koperasi, strategi bisnis, digitalisasi, penyusunan laporan, hingga pembukuan keuangan. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola KMP agar selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan mampu menjadi motor ekonomi desa.
Meski demikian, sejumlah persoalan administrasi tetap mencuat. Beberapa desa disebut belum disiplin melengkapi dokumen dasar KMP. Jabi-Jabi Barat disebut hanya menuntaskan akta notaris tanpa menyelesaikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembukaan rekening, dan administrasi perpajakan. Kondisi ini membuat pelaksanaan KMP di tingkat desa belum berjalan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perindagkop Subulussalam, H. Junifar, S.Sos, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi agar koperasi dapat berfungsi sesuai standar nasional. “Desa harus tertib administrasi. NIB, rekening koperasi, dan pajaknya wajib diselesaikan. Ini dasar agar KMP tidak hanya berdiri, tetapi berfungsi. Desa yang aktif akan kita dampingi penuh,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Jabi-Jabi Barat sebenarnya memiliki potensi dukungan lebih baik jika komitmen administrasinya diperkuat.

Pelaksanaan pelatihan juga menyoroti minimnya keseriusan sebagian peserta. Kabid Koperasi dan pendamping Dinas Perindagkop menyebut masih ada desa yang “sekadar hadir tanpa komitmen” dalam melengkapi persyaratan dasar. “Sayang kalau pelatihan dengan narasumber kompeten tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh desa. Kita berharap mereka lebih serius,” ucapnya.
Rangkuman Materi & Narasumber Pelatihan:
Hari Pertama – 18 November 2025:
– Kadis DPMG: Regulasi dan arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan
– Kadis Perindagkop: Membangun koperasi profesional dan berdaya saing
– Irwan Edy: Digitalisasi koperasi, legalitas, struktur organisasi, RAT, inovasi, dan identifikasi model bisnis
– Kodim 0118/Subulussalam: Kepemimpinan dan mindset kewirausahaan
– Puja Darma, SE., M.Pd: Manajemen operasional dan digitalisasi Koperasi Merah Putih
Hari Kedua – 19 November 2025:
– Muhammad Prana Astaman: Mekanisme RAT, penyusunan laporan, pemasaran koperasi
– Irwan Edy: Tata kelola koperasi desa/kelurahan
– Puja Darma, SE., M.Pd: Model bisnis koperasi (Gerai Sembako, Klinik, Logistik, Simpan Pinjam, Cold Storage), kepatuhan SAK EP dan perpajakan
– Nurmiani Tinambunan: Penyusunan pitch deck, mitigasi risiko, dan perencanaan RAPBK
Hari Ketiga – 20 November 2025:
– BSI (Bank Syariah Indonesia): Penyusunan proposal pembiayaan dan prosedur pinjaman
– Puja Darma, SE., M.Pd: Pembukuan dasar dan analisis laporan keuangan
Menutup kegiatan, H. Junifar berharap pelatihan ini mampu memperkecil kesenjangan pemahaman antar pengurus dan meningkatkan profesionalitas KMP di desa. “Minimal peserta memahami tugas pokok dan fungsi KMP. Ini instrumen penting untuk memperkuat ekonomi desa. Ke depan, pelatihan ini akan menjadi agenda berkelanjutan agar koperasi di Subulussalam mampu bertransformasi sesuai standar nasional,” tegasnya.
Anton Steven tin. Melaporkan.






















