BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satunya terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terhitung sejak hari senin, 13 Oktober 2025, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi beralih ke secara online melalui aplikasi terbaru Super App POLRI, menggantikan aplikasi sebelumnya, Polri Presisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi Polri Presisi dinonaktifkan, dan seluruh proses pengajuan SKCK kini terintegrasi penuh dalam Super App POLRI.
Polres Bantaeng turut mendukung penuh penerapan aplikasi tersebut di wilayahnya. Melalui Aplikasi Super App Polri.
Masyarakat Bantaeng kini dapat mendaftar dan mengurus SKCK secara online, mulai dari pengisian data, unggah dokumen, hingga pemilihan lokasi pencetakan.
Pelayanan SKCK ini sangat dirasakan manfaatnya oleh ustadz Saharuddin pimpinan Pondok Pesantren Al Mansyur Biangloe, Desa Biangloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Ia mengakui kemudahan dalam mengambil SKCK lewat aplikasi Super App POLRI.
Dia menambahkan, pelayanan yang diberikan oleh petugas SKCK di satuan Intelkam Polres Bantaeng juga sangat luar biasa dan ramah.
“Luar biasa pelayanan SKCK dari Satuan Intelkam Polres Bantaeng, luar biasa dan ramah, ucap ustadz Saharuddin.
Salah satu keunggulan dari sistem baru ini yaitu SKCK dapat dicetak di Polres mana saja di seluruh Indonesia, sesuai pilihan pemohon pada aplikasi.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terikat pada domisili asal saat mengurus SKCK, sehingga pelayanan menjadi jauh lebih fleksibel dan efisien, tutup ustadz Saharuddin. (Rehan)






















