Aceh – Agus Suriadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FANST respon Provinsi Aceh merespons tegas seruan Counter Polri Nusantara, organisasi yang dinahkodai oleh Agus Flores, terkait pemberantasan mafia illegal logging yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologi tahun 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam pernyataannya, Sekjen DPW FANST respon Aceh menegaskan bahwa kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar tidak lagi bisa ditoleransi, karena telah berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang terjadi secara masif dinilai sebagai buah dari pembiaran kejahatan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.
“Kami sejalan dengan pernyataan tegas Counter Polri Nusantara dan Agus Flores. Tangkap dan sikat habis mafia illegal logging di Aceh tanpa kecuali. Siapa pun dia—oknum pengusaha, aparat, atau pihak yang membekingi—harus diproses hukum,” tegas Sekjen DPW FANST respon Aceh.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. Hutan gundul, perbukitan dirusak, dan kawasan lindung dijarah demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat kecil menjadi korban saat banjir dan longsor menghantam permukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekjen FANST respon Aceh juga mendesak Polri, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi menangkap aktor intelektual dan cukong besar di balik praktik illegal logging lintas provinsi yang diduga terorganisir.
“Jangan lagi rakyat dikorbankan. Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini menangis karena keserakahan. Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh aktor utama, bukan sandiwara penangkapan kelas teri,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila kejahatan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana akan berulang setiap tahun, dan negara dinilai gagal melindungi warganya. FANST respon Aceh menyatakan siap mengawal, melaporkan, dan membuka data lapangan terkait aktivitas illegal logging yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan.
Di akhir pernyataan, Sekjen DPW FANST respon Aceh mengingatkan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial, dan negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.
“Ini bukan sekadar soal hutan, tapi soal nyawa manusia. Hentikan illegal logging sekarang juga, atau bencana akan terus menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)

















































