Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh — Agus Suriadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Fanst Respon Provinsi Aceh, merespons seruan Counter Polri Nusantara dengan mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan pascabanjir bandang yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak.

Langkah tersebut dinilai krusial guna mencegah kayu-kayu tersebut kembali dimainkan atau dikuasai oleh cukong-cukong kayu besar yang diduga kuat terlibat dalam praktik illegal logging. FANST Aceh menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan penegakan hukum dijalankan secara transparan agar barang bukti kejahatan lingkungan tidak hilang, dialihkan, atau disalahgunakan.

“Kayu gelondongan pascabanjir harus diamankan oleh negara, bukan dibiarkan jatuh ke tangan mafia. Jangan sampai ada permainan ulang oleh cukong kayu,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fanst Respon Aceh menyatakan siap mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong penindakan tegas yang tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor utama dan pihak yang membekingi pembalakan liar. (*)

Berita Terkait

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PW SEMMI ACEH Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Tuntas Mafia Mafia Minyak Di Aceh
PEMA dan Ormawa UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Nagan Raya
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Dikibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Penguatan Integritas dan Disiplin Jadi Fokus PROKSI Bea Cukai Aceh 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:59 WIB

Idola Superkids Indonesia 2025 dan Puteri Tionghoa Indonesia Singing Competition 2025 Angkat Beberapa Lagu Jennifer Aurelia

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:19 WIB

Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:24 WIB

Penyanyi Malaysia Kat Roshan Rilis Single “Ku Percaya” Karya Musisi Legend Indonesia Chossy Pratama

Senin, 18 Maret 2024 - 03:29 WIB

The Dream Theory Rilis Jatuh Hati dan Our Tomorrow, Dua Lagu dalam Satu Alur Cerita

Senin, 5 Februari 2024 - 00:23 WIB

Dita Amanda Anak Mantan Supir Keluarga Bing Slamet Jadi Artis Penyanyi Senada Digital dan Hebat Records

Minggu, 28 Januari 2024 - 00:58 WIB

Jika Tidak Ada Itikad Baiknya DJ Nindy Ane Akan Laporkan Oknum DJ Berinisial E

Rabu, 27 Desember 2023 - 22:17 WIB

Aiko Chan Kembali Rilis Lagu Berjudul “Cari Lagi” Di Penghujung Tahun 2023

Berita Terbaru