KARO, TEROPONG BARAT | Ratusan warga dari Desa Rumah Kabanjahe dan Desa Ajinembah bersama keluarga korban pembunuhan Roby Perangin-angin mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada Senin, 12 Januari 2026. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian Roby Perangin-angin yang diduga kuat merupakan pembunuhan berencana, dengan tempat kejadian perkara di sebuah club malam di Jalan Sudirman, Kabanjahe.
Massa bergerak dari rumah duka di Desa Rumah Kabanjahe, diawali dengan pengibaran bendera setengah tiang di halaman rumah korban sebagai simbol duka dan keprihatinan. Sepanjang jalan desa, tiang-tiang bendera setengah tiang juga didirikan, menandai solidaritas dan tuntutan keadilan dari masyarakat setempat. Setibanya di depan gerbang Polres Tanah Karo, massa membentangkan spanduk dan secara bergantian menyuarakan aspirasi agar kasus kematian Roby Perangin-angin diusut secara transparan dan ditetapkan sebagai pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini turut mendapat dukungan dari Relawan Pink yang berada di bawah binaan anggota DPR RI Hinca Panjaitan, serta dikomandoi langsung oleh Anes Ketaren, Ketua Gerakan Suara Rakyat Karo (GSRK). Dalam orasinya, Anes Ketaren menegaskan bahwa masyarakat Karo menuntut Polres Tanah Karo segera mengusut tuntas kasus kematian Roby Perangin-angin dan menetapkannya sebagai kasus pembunuhan berencana. Ia juga menyoroti maraknya praktik prostitusi, narkoba, judi, dan penyakit masyarakat lainnya di sekitar lokasi kejadian, yang menurutnya menjadi latar belakang terjadinya peristiwa tragis tersebut.

Selain itu, Anes Ketaren mendesak agar Polres Karo memperlihatkan rekaman CCTV saat terjadinya pembunuhan kepada keluarga dan pendamping hukum korban. Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyelidikan. Namun, hingga siang hari, pihak Polres Karo belum juga memperlihatkan rekaman CCTV tersebut dengan alasan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan harus menunggu kehadiran pihak kejaksaan di Polres Karo.

Pihak kepolisian sempat mengajak sepuluh orang perwakilan massa aksi untuk berdialog di salah satu ruangan Polres Karo. Namun, harapan keluarga korban dan masyarakat untuk segera mendapatkan kejelasan terkait rekaman CCTV belum terpenuhi. Keluarga korban dan masyarakat Desa Rumah Kabanjahe serta Desa Ajinembah berharap Polres Tanah Karo dapat bersikap sesuai dengan slogan pelayanan “Polri untuk Masyarakat” dan program Polri Presisi, dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini. Aspirasi dan harapan besar masyarakat kini tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi almarhum Roby Perangin-angin.
(Dates Sinuraya/Tim PINK).

















































