141 Unit Motor Balap Liar Belum Diambil Pemilik, Kasat Lantas : Patut Diduga Terlibat Kejahatan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:24 WIB

4044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, // Teropongbarat.com– Ratusan kendaraan roda dua yang terjaring Satlantas Polrestabes Surabaya dalam aksi Balap Liar belum juga diambil oleh pemiliknya, meski saat ini masih berlangsung Bazar Ranmor di Polrestabes Surabaya.

Dimana, dalam Bazar Ranmor yang berlangsung mulai 21 Januari 2026 tersebut, pemilik resmi akan dipermudah dalam pengurusan dalam pengembalian kendaraan pemilik dan Gratis.

Lain dengan pemilik kendaraan yang terjaring dalam aksi balap liar, terdapat 141 unit kendaraan yang spek balap dan tidak sesui spesifikasi terparkir rapi didepan Mako Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik seolah enggan mengurus ataupun mengambil kendaraan yang terjaring beberapa bulan sebelum akhir tahun 2025, disini timbulah pertanyaan, dipermudah dalam pengurusan namun pemiliknya enggan. Dugaan motor-motor ini ada yang terlibat aksi kejahatan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan jika, dalam Bazar Motor di Polrestabes Surabaya ini, pemilik kendaraan yang terjaring balap liar ataupun Tilang dapat juga dilayani dalam pengurusan terkait dokumen guna mengambil unitnya.

Hingga saat ini terdapat 141 unit kendaraan tilang balap liar yang belum juga diambil oleh pemiliknya. motor tersebut didapat anggota saat melaksanakan penangkapan dengan pola khusus sistem hunting dilapangan setiap malam.

“Untuk sistem pengambilannya gampang, untuk pemilik asli akan ada pembuktian kepemilikan seperti, BPKB dan STNK jadi silakan untuk rekan-rekan yang memiliki motor untuk segera mengambil di Satpas Colombo menemui petugas tilang dengan membawa STNK, BPKB, dan Tilang,” jelas AKBP Galih, (22/1/26).

Petugas juga akan mempermudah, kalaupun tidak tilang ataupun STNK, petugas akan melakukan register untuk data awal di kantor dan pemilik nantinya membayar denda langsung ke BRI melalui melalui Briva.

“Tidak boleh melalui jalur calo dan pembayarannya melalui transfer Briva. Pengurusannya juga bisa juga melalui Bazar Ranmor di Polrestabes dan ratusan motor ini belum tentu murni balap liar, ”Tegas AKBP Galih.

Belum tentu motor balap liar kenapa? Galih menjelaskan jika balap liar itu hanya awalnya saja dan tidak standar. Pemiliknya juga sudah tahu jika motornya sudah jelas di kantor polisi mengapa mereka tidak langsung mengurus dan mengambilnya.

Patut diduga jika motor-motor ini bukan murni balap liar namun petugas menduga hasil dari kejahatan, terlibat tindak pidana lain misalnya pencurian ataupun penggelapan.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Situs Rajaberas 88 Diduga Jadi Sarang Judi Online Ilegal, Aparat Penegak Hukum Didesak Bongkar Jaringan Hingga ke Akar
PW Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Temuan Gas “Whip Pink”, Tegaskan Vape Pintu Masuk Narkoba
Oragnisasi Kepemudaan Apresiasi Penganugerahan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Pernah Mengenal Lelah. Mengabdi untuk Melayani .Pentingnya Keberadaan Bank Sampah Sebagai Motor Penggerak 
Patroli Dialogis Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Gelar Sambang Kawasan Perumahan
Lantik Pimpinan Baznas Banyuwangi, Bupati Ipuk Ajak ‘Tandang Bareng’ Entaskan Kemiskinan
Pemkab Lamongan Mulai Gerakan Indonesia ASRI
Sambut Ramadan dan Puncak Musim Hujan, Warga Kebalan Kulon Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:49 WIB

Polsek Padang Tualang Amankan Ibadah Minggu,Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:51 WIB

Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dan Mengamankan Terduga Pelaku

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:00 WIB

Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah , Tegaskan Sinergi Langkat Marhamah

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:46 WIB

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Senin, 16 Februari 2026 - 08:16 WIB

Wartawan Diduga Dihalangi Saat Liputan Pelantikan Pejabat di Langkat ,Ini penjelasan Kasatpol PP

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:59 WIB

Tradisi Punggahan di Puskesmas Bahorok: Pupuk Kebersamaan Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:50 WIB

Wakil Bupati Langkat Salurkan ZIS BAZNAS 2026 Siswa dan Guru Ngaji Terdampak Banjir

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:03 WIB

Langkat Kehilangan Tokoh Pendidikan dan Budaya: Wali Utama Komunitas Tanjak Langkat Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru