Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengadakan rapat koordinasi kewaspadaan dini daerah ketiga di ruang rapat Bupati Kepulauan Tanimbar Saumlaki. Rakor ini dipimpin Wakil Bupati, dr. Juliana Ch. Ratuanak, MKM, dan didampingi Sekretaris Daerah, Brampi Moriolkossu, SH.Rakor ini merupakan tindak lanjut pertemuan Pemda bersama masyarakat Desa
Lermatang yang bertujuan membahas dan menyamakan persepsi terkait penanganan sengketa tanah Nustual pasca putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai upaya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan pihak terkait untuk menjawab persoalan ini demi kesejahteraan masyarakat Desa Lermatang.Selain itu, Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa tanah ini dengan cara yang adil dan bijak.Rakor ini dihadiri Pimpinan Forkopimda, Kepala Kesbangpol, Pemerintah Kecamatan Tanimbar Selatan, dan Pemerintah Desa Lermatang dan jajarannya.
Redaksi//
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teropongbarat.com
Elon

















































