Karawang // teropongbarat.com Musim pergantian dan pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Karawang kembali diwarnai dengan maraknya praktik makelar jabatan. Sejumlah oknum diduga aktif menawarkan “jalur khusus” untuk menduduki posisi kepala sekolah dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat daerah, mulai dari kepala dinas hingga bupati.
Fenomena ini diungkapkan langsung oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Massa Keadilan Rakyat Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH, MH, yang menyebut bahwa praktik tersebut sudah menjadi pola lama yang terus berulang setiap kali terjadi rotasi jabatan. “Setiap musim pengangkatan kepala sekolah, selalu muncul orang-orang yang mengaku dekat dengan kepala dinas bahkan bupati. Modusnya sama dengan menjual kedekatan, menjanjikan jabatan, lalu meminta sejumlah uang,” ujar Nanang kepada wartawan, Senin (…).
Menurut Nanang, sebagian besar oknum tersebut berasal dari kalangan mantan tim sukses politik, yang merasa memiliki “hak istimewa” pasca pemilihan kepala daerah, lalu memanfaatkan momentum pengangkatan pejabat di sektor pendidikan sebagai ladang bisnis. “Ini bukan lagi isu moral, tapi sudah masuk kategori kejahatan administratif dan dugaan korupsi. Karena yang diperjualbelikan adalah jabatan publik dalam sistem pendidikan,” tegasnya.
Nanang menilai praktik ini sangat berbahaya karena merusak prinsip merit system dan profesionalisme dunia pendidikan. Kepala sekolah yang lahir dari proses transaksional dinilai tidak akan fokus pada peningkatan mutu pendidikan, melainkan sibuk mengembalikan “modal politik”.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini.
“Kalau pemerintah daerah serius mau bersih, sebenarnya gampang. Buka seluruh proses seleksi secara transparan, umumkan skor, rekam jejak, dan hentikan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan para makelar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LBH Maskar Indonesia, lanjut Nanang, siap menerima pengaduan dari guru atau pihak yang merasa menjadi korban praktik percaloan jabatan, sekaligus mendorong agar persoalan ini diusut secara hukum demi menjaga integritas dunia pendidikan di Karawang.
Redaksi//
Teropongbarat.com
Kaprwil Jawa Timur

















































