Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:35 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku berjenis kelamin pria, di

‎duga melakukan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan secara bersama-sama di muka umum, di sebuah warung di Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

‎Dua pelaku tersebut berinisial S (29) dan H (30), warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, yang kini harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Akibat pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku, korban harus di larikan dan di rawat di Rumah Sakit, dengan luka serta lebam di bagian kepala dan tubuh. Diketahui Korban merupakan guru di sebuah madrasah di desa setempat.

‎Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar 17.20 WIB dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sampang.

‎”Korban berinisial AR, seorang pria berusia 20 tahun, mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh dua orang tersangka,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

‎Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban, bahkan salah satu tersangka sempat membawa senjata tajam jenis celurit.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan dipicu oleh ketidakterimaan salah satu tersangka karena anaknya sempat dipukul oleh korban saat kegiatan belajar mengajar di sebuah madrasah pada Selasa (3/2/26).

‎Korban diketahui menegur muridnya menggunakan kayu penunjuk papan tulis karena bercanda di kelas.

‎”Namun permasalahan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan para tersangka dua hari kemudian,” terang AKP Eko.

‎Menurut keterangan yang didapat, kejadian tersebut bermula, saat korban berada di warung kemudian didatangi kedua tersangka.

‎Tiba – tiba salah satu tersangka memukul wajah korban dengan tangan kosong, sementara tersangka lainnya turut melakukan pemukulan menggunakan pengaman celurit.

‎Akibat kejadian itu, korban mengalami pusing, luka di kepala bagian belakang, memar di bahu, serta pembengkakan pada pergelangan tangan kiri hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.

‎Dari kejadian itu, pada hari Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Batoporo Barat, pihak Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Iptu Nur Fajri Alim, bersama Kapolsek Kedungdung, berhasil menangkap kedua tersangka tersebut.

‎Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang sekitar 50 centimeter lengkap dengan sarungnya.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

‎”Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutupnya.

Berita Terkait

Kembali puluhan pekerja bangunan pada proyek rehab gedung SMA Negeri 1 Toroh Kabupaten Grobogan menagih upah
Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik
Pengeboran Sumur TMMD Ke-127 Capai Kedalaman 130 Meter, Harapan Air Bersih Warga Kili Timur
Korsabhara Baharkam Polri Amankan CFD Margonda Depok, Kehadiran Satwa K-9 Curi Perhatian Warga
Serah Terima SK Ketua DPC MADAS Pamekasan, Momentum Penguatan Organisasi di Tingkat Daerah
Dari Sawah untuk Negeri, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Tanam Padi
Pengejaran Pembongkar Rumah Wartawan Terus Dikebut, Polres Batu Bara Minta Dukungan Masyarakat
Peringati Haul Akbar buyut Sona Leluhur Desa, karang pakis Gelar Sholawat Ishari.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:18 WIB

Kembali puluhan pekerja bangunan pada proyek rehab gedung SMA Negeri 1 Toroh Kabupaten Grobogan menagih upah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36 WIB

Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:01 WIB

Pengeboran Sumur TMMD Ke-127 Capai Kedalaman 130 Meter, Harapan Air Bersih Warga Kili Timur

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:57 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Amankan CFD Margonda Depok, Kehadiran Satwa K-9 Curi Perhatian Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:24 WIB

Dari Sawah untuk Negeri, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Tanam Padi

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Pengejaran Pembongkar Rumah Wartawan Terus Dikebut, Polres Batu Bara Minta Dukungan Masyarakat

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:01 WIB

Peringati Haul Akbar buyut Sona Leluhur Desa, karang pakis Gelar Sholawat Ishari.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:18 WIB

Potret Sejarah Masa Silam Jejak Keluarga Besar dari Sampang Madura yang Terlupakan

Berita Terbaru