Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara menggelar pelatihan fungsi teknis reskrim dengan tema “Implementasi KUHAP, KUHP Baru Serta Koordinasi Penyidik dengan JPU”. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam melaksanakan tugas penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., KBO Sat Reskrim Ipda Sugiarto, S.H., para Kanit Idik Sat Reskrim, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, serta personel Sat Reskrim Polres dan Polsek jajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang telah mengikuti kegiatan pelatihan fungsi reskrim.
“Diharapkan setiap kita dapat memahami mekanisme KUHP dan KUHAP yang baru sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ikuti setiap pelatihan yang dilaksanakan karena menambah pengetahuan dalam peningkatan kemampuan anggota dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKP Masagus Zailani Dwiputra.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengenai implementasi KUHAP dan KUHP baru, serta koordinasi penyidik dengan JPU.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara
Editor Rahmat Hidayat
















































