
LANGKAT,Teropong Barat.com| Menanggapi pemberitaan serta aspirasi masyarakat terkait proyek jalan paving blok di Gang Tenang, Dusun 3, Kepala Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Sugiono, memberikan klarifikasi resmi.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan hak koreksi guna memastikan keberimbangan informasi bagi publik. Penjelasan tersebut disampaikan langsung di Aula Kantor Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat, pada Jumat (13/2/2026).
Sugiono menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan infrastruktur di desanya telah melalui prosedur administrasi yang sah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin-Poin Klarifikasi Pemerintah Desa
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Desa Perdamaian, berikut adalah fakta-fakta terkait proyek di Gang Tenang:
* Transparansi Anggaran: Pembangunan paving blok di Dusun 3 bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp78.198.920. Penggunaan material dan spesifikasi teknis dipastikan telah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang disusun bersama tim pendamping teknis.
* Bantahan Isu Dana Asing: Sugiono membantah keras isu mengenai penggunaan dana dari pihak asing. Ia menegaskan sumber dana murni berasal dari kas negara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
* Kendala Teknis Lapangan: Pihak desa mengakui adanya kendala kontur tanah yang sempat memengaruhi durasi pengerjaan. Namun, Sugiono menjamin kualitas bangunan tetap menjadi prioritas utama tim pelaksana.
*Komitmen Terhadap Kualitas dan Pengawasan*
Kepala Desa menyatakan kesiapannya untuk diaudit jika ditemukan kejanggalan dalam proyek tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga aset desa yang telah dibangun.
“Kami berterima kasih atas pengawasan warga. Jika dirasa ada ketidaksesuaian, saya siap dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Langkat. Laporan pertanggung jawaban kami jelas dan tidak ada penggunaan dana di luar prosedur,” tegas Sugiono.
Selain itu, ia mengimbau warga agar bersama-sama merawat infrastruktur yang bersumber dari dana desa, kabupaten, maupun provinsi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
*Harapan Terhadap Keberimbangan Berita*
Terkait profesionalisme media, Sugiono berharap rekan-rekan pers selalu melakukan konfirmasi langsung demi menjaga prinsip cover both sides.
“Kami selalu terbuka terhadap kritik. Jika nomor ponsel saya sulit dihubungi, rekan media bisa langsung datang ke kantor desa atau menemui Sekdes. Hal ini penting agar pemberitaan valid dan tidak berat sebelah,” tambahnya.
Pemerintah Desa Perdamaian mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam pembangunan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
(Redaksi)
















































