Pemerintah Kabupaten Bantaeng Komitmen Dukung Program Keagamaan

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:45 WIB

40444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG,Teropong Barat.COM – Hampir seluruh pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Bantaeng dipimpin ketuanya, Ustadz Hasanuddin Arasy, mendatangi gedung DPRD Bantaeng beberapa waktu lalu tepatnya, Senin (6/1/2025), diterima langsung Ketua dan sejumlah anggota Komisi A.

Kedatangan para ulama yang diterima langsung Ketua Komisi A, Marzuki Hasan, mempertanyakan terkait tidak dianggarkannya lagi bantuan kepada ke Pondok Pesantren untuk tahun anggaran 2025. Termasuk tidak adanya lagi hibah bantuan kepada guru mengaji, imam masjid, marbot dan Tahfiz.

Terkait hal itu, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ilmi Al-Islami Eremerasa, Ustadz Rapiuddin, pihak ponpes mengaku cukup kecewa dengan Pemkab Bantaeng terkait kebijakan penghilangan bantuan kepada pelaksana dan pembina keagamaan di daerah ini untuk tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabar terbaru yang kami terima Pemkab Bantaeng tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk bantuan pesantren dan kegiatan keagamaan lainnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantaeng 2025,” jelas Ustadz Rapiuddin, belum lama ini usai audiens dengan Komisi A DPRD Bantaeng.

Mirisnya lagi, kata dia, ditiadakannya bantuan tersebut seiring lahirnya Perda nomor 3 tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Semestinya dengan perda tersebut, perhatian Pemkab Bantaeng terhadap keberlangsungan ponpes di daerah ini semakin meningkat, tapi faktanya cukup mengejutkan.

Padahal, kata dia, anggaran untuk pembinaan dan pengelolaan pondok pesantren itu sangat dibutuhkan demi keberlangsungan dan kemajuan pondok pesantren di Bantaeng.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Bantaeng, Marzuki Hasan, mengaku siap memperjuangkan aspirasi dari IPI Bantaeng terkait anggaran untuk ponpes dan kegiatan keagamaan lainnya.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan perhatian yang sama dalam dunia pendidikan, baik formal ataupun non formal, terutama pembinaan pondok pesantren.

Pengurus IPI Bantaeng saat audiens dengan Komisi A DPRD Bantaeng. Senin (6/1/2025).

“Kami mendorong Pemkab Bantaeng untuk tetap membantu pembinaan kegiatan ponpes termasuk kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ibadah seperti imam masjid, guru mengaji dan marbot masjid,” ungkap politisi PPP ini.

Sementara berdasarkan data yang diperoleh di Bagian Kesra Pemkab Bantaeng menyebutkan, anggaran untuk kegiatan keagamaan yang diprogramkan melalui APBD 2024 lalu tercatat hampir Rp2 miliar atau mencapai Rp1,9 miliar lebih.

Besaran anggaran tersebut sudah mencakup bantuan kepada pembina ponpes, pimpinan ponpes, pembina SBQ, guru mengaji atau pembina TPA, imam masjid dan bea siswa bagi Tahfiz di 67 desa dan kelurahan di Bantaeng.

“Bantuan terhadap kegiatan keagamaan bagi ummat Islam ini sudah berlangsung sejak 2013 silam,” ujar salah seorang staf Bagian Kesra.

Sedangkan Ketua Umum IPI Bantaeng, Hasanuddin Arasy, sangat berharap bahwa program yang telah berjalan cukup lama yang dimulai pada masa Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantaeng dapat terus berjalan demi kemajuan ummat. Tentunya ini didukung Perda Nomor 5 Tahun 2012 dan terealisasi tahun 2013. Kemudian dikuatkan dengan Perda nomor 3 tahun 2024.

“Tapi kami dibuat kaget, sebab memasuki tahun 2025 ini kok tiba-tiba program kegiatan keagamaan ini dicoret. Ini adalah tanggung jawab Pj Bupati Bantaeng,” cetus Ustadz Hasanuddin.

 

Menyikapi hal itu, Pj. Bupati Bantaeng Andi Abubakar, saat dikonfirmasi mengatakan secara tegas bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng tetap menyiapkan anggaran Pembinaan keagamaan tahun anggaran 2025.

“Anggaran itu tetap dimasukkan dalam APBD Pokok tahun anggaran 2025 dan nilainya lebih besar dari tahun sebelumnya,” sebut Andi Abubakar, yang juga Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jum’at (10/1/2025).

Dikatakan, munculnya isu tidak dianggarkannya insentif pembinaan, pengelola ponpes serta kegiatan keagamaan lainnya, langsung disikapi dengan menggelar rapat daring (dalam jaringan) bersama tim anggaran melibatkan, Sekda, Kepala BPKD, Kepala Bappeda dan Kabag Organisasi.

Hal yang perlu diketahui, terang Andi Abubakar, Pemerintah Bantaeng tetap menyiapkan anggaran terhadap kedua jenis kegiatan itu dengan mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2024 dan perda 5 tahun 2012.

Menurutnya, khusus dana hibah atau program kerja sama dalam rangka penguatan pesantren diatur melalui Perda nomor 3 tahun 2023, sedangkan insentif pengurus dan tenaga pendidik pesantren diatur oleh Perda nomor 5 tahun 2012.

“Jadi munculnya isu hilangnya anggaran insentif pengurus dan pendidik pada pesantren itu hanya terjadi miss komunikasi. Selain itu, kami juga mengedepankan prinsip kehati-hatian,” terang Andi Abubakar.

Dia mencontohkan, program tahfiz Qur’an dan SBQ adalah bagian dari Rencana program jangka menengah (RPJM). Hanya saja, sebagai Penjabat Bupati, tidak memiliki RPJM. Nanti bupati terpilih yang punya RPJM dan kemungkinan dilakukan penyesuaian pertengahan 2025.

Pj. Bupati juga mengatakan, Pemkab Bantaeng juga telah melakukan penambahan anggaran untuk kegiatan STQ dan MTQ tingkat kecamatan termasuk untuk kegiatan safari ramadhan juga ditingkatkan. (*/Opick)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB