PT Laot Bangko di Ujung Tanduk: DPRK Subulussalam Desak Penghentian Operasional

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB

40448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Desakan penghentian operasional PT Laot Bangko semakin menguat. Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat (25/07/2025), secara tegas meminta seluruh aktivitas perusahaan, termasuk pembangunan parit gajah dan pembuatan jalan yang dinilai mengganggu masyarakat perkebunan, dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran serius dalam operasional perusahaan.

Rasumin mengusulkan penghentian sementara kegiatan PT Laot Bangko kepada Pemerintah Kota Subulussalam, merespon keresahan masyarakat, khususnya di Kecamatan Penanggalan. Sebelumnya, masyarakat juga telah mendesak pergantian manajemen PT Laot Bangko karena dianggap mengganggu aktivitas perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam terhadap PT Laot Bangko muncul seiring dugaan pelanggaran dalam perolehan Hak Guna Usaha (HGU). LSM Suara Putra Aceh telah lama mendesak Gubernur Aceh dan Wali Kota Subulussalam untuk mencabut HGU perusahaan tersebut, yang dinilai bermasalah secara prosedural dan substansial. Dugaan pelanggaran meliputi kegagalan melakukan FPIC (Free, Prior and Informed Consent) sebelum memulai proyek, pembangunan parit gajah yang melewati lahan warga transmigrasi, dan alokasi lahan plasma yang tidak merata.

Konflik semakin memanas dengan pembangunan parit gajah yang dinilai sebagai klaim sepihak atas lahan yang masih bersengketa. Alokasi lahan plasma yang terpusat di Kecamatan Sultan Daulat, tanpa memperhatikan keadilan dan proporsionalitas, juga menjadi sorotan. Bahkan, janji bagi hasil yang dijanjikan kepada masyarakat pun diduga tak pernah terealisasi.

LSM Suara Putra Aceh, melalui Ketua Anton Tin, mendesak penghentian total aktivitas PT Laot Bangko hingga terselesaikannya konflik dan dilakukan konsultasi terbuka (FPIC). Data dari Peta Bumi BPN menunjukkan perbedaan luas HGU resmi (330,86 hektar) dengan luas lahan yang digarap, yang diduga telah melanggar batas konsesi hingga 44 hektar lahan transmigrasi.

Hingga saat ini, PT Laot Bangko belum memberikan klarifikasi. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah bertindak tegas dan menghentikan operasional perusahaan yang diduga melanggar izin dan hak-hak masyarakat. Kedaulatan tanah dan keadilan agraria menjadi taruhannya. Kehadiran utusan PT Laot Bangko saat RDP dengan dewan perwakilan Rakyat kita Subulussalam dianggap masyarakat pembohong dan isapan Jempol semata. //Tim AT**

Berita Terkait

Semangat Nasionalisme Pelajar Abdya Sambut Meriah Penutupan TMMD ke-128
Ratusan Warga Tersentuh Saksikan Drama Perjuangan TNI di Penutupan TMMD Abdya
Warga Antusias Saksikan Atraksi Bela Diri Militer Sambut Kapok Sahli Pangdam IM
Kapok Sahli Pangdam IM Sebut Hasil TMMD Abdya Bermanfaat bagi Masyarakat
Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya Berlangsung Humanis, Lansia dan Difabel Dapat Bantuan
TNI dan Pemda Salurkan Paket Sembako bagi Warga di Penutupan TMMD Abdya
Bazar Ketahanan Pangan Kodim Abdya Disambut Antusias Warga Gunung Cut
TMMD Ke-128 Abdya Sukses Bangun Jalan, MCK, Sumur Bor hingga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:31 WIB

Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terbaru