PT Laot Bangko di Ujung Tanduk: DPRK Subulussalam Desak Penghentian Operasional

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:27 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Desakan penghentian operasional PT Laot Bangko semakin menguat. Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jumat (25/07/2025), secara tegas meminta seluruh aktivitas perusahaan, termasuk pembangunan parit gajah dan pembuatan jalan yang dinilai mengganggu masyarakat perkebunan, dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran serius dalam operasional perusahaan.

Rasumin mengusulkan penghentian sementara kegiatan PT Laot Bangko kepada Pemerintah Kota Subulussalam, merespon keresahan masyarakat, khususnya di Kecamatan Penanggalan. Sebelumnya, masyarakat juga telah mendesak pergantian manajemen PT Laot Bangko karena dianggap mengganggu aktivitas perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam terhadap PT Laot Bangko muncul seiring dugaan pelanggaran dalam perolehan Hak Guna Usaha (HGU). LSM Suara Putra Aceh telah lama mendesak Gubernur Aceh dan Wali Kota Subulussalam untuk mencabut HGU perusahaan tersebut, yang dinilai bermasalah secara prosedural dan substansial. Dugaan pelanggaran meliputi kegagalan melakukan FPIC (Free, Prior and Informed Consent) sebelum memulai proyek, pembangunan parit gajah yang melewati lahan warga transmigrasi, dan alokasi lahan plasma yang tidak merata.

Konflik semakin memanas dengan pembangunan parit gajah yang dinilai sebagai klaim sepihak atas lahan yang masih bersengketa. Alokasi lahan plasma yang terpusat di Kecamatan Sultan Daulat, tanpa memperhatikan keadilan dan proporsionalitas, juga menjadi sorotan. Bahkan, janji bagi hasil yang dijanjikan kepada masyarakat pun diduga tak pernah terealisasi.

LSM Suara Putra Aceh, melalui Ketua Anton Tin, mendesak penghentian total aktivitas PT Laot Bangko hingga terselesaikannya konflik dan dilakukan konsultasi terbuka (FPIC). Data dari Peta Bumi BPN menunjukkan perbedaan luas HGU resmi (330,86 hektar) dengan luas lahan yang digarap, yang diduga telah melanggar batas konsesi hingga 44 hektar lahan transmigrasi.

Hingga saat ini, PT Laot Bangko belum memberikan klarifikasi. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah bertindak tegas dan menghentikan operasional perusahaan yang diduga melanggar izin dan hak-hak masyarakat. Kedaulatan tanah dan keadilan agraria menjadi taruhannya. Kehadiran utusan PT Laot Bangko saat RDP dengan dewan perwakilan Rakyat kita Subulussalam dianggap masyarakat pembohong dan isapan Jempol semata. //Tim AT**

Berita Terkait

Banjir Trumon Diduga Akbibat Ilegal Logging, BarMAS Minta DLHK Aceh Evaluasi Kinerja KPH IX Dan Polisi Kehutanan
Belum Final Secara Hukum, Pengibaran Bendera Bulan Bintang Kembali Dilarang di Aceh Jaya
Sinergi Bea Cukai dan RRI Meulaboh Dorong UMKM Kuasai Pasar Ekspor Digital
Dari Dapur Tradisional ke Teknologi Retort, Bea Cukai Aceh Dampingi Nyunti Naik Kelas Menjadi UMKM Modern
Jika ke Calang, Jangan Lupa Kunjungi Toko Nadya Souvenir dan Oleh-Oleh Khas Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Pelatihan Pemeriksaan Batubara, LNG, dan Produk Sawit untuk Perkuat Layanan Ekspor
Inilah Daftar Khatib Jumat Akhir September 2025
Pelaksanaan ANBK Hari ke-2 di SD Negeri 2 Desa Kapa Seusak Trumon Timur Tertib dan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:37 WIB

Pastikan Liburan Aman, Kakorsabhara Baharkam Polri Cek Kesiapan Pospam Puncak dan Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:44 WIB

Dunia Jurnalistik Berduka, Kabiro Bara News Bogor Ariyadi Tutup Usia

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah

Sabtu, 23 November 2024 - 17:19 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:26 WIB

Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar

Senin, 22 Januari 2024 - 01:33 WIB

Sedulur Jokowi gelar turnamen sepak bola di Kota Bogor Jabar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB