Gawat..Pejabat Subulussalam Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah 4 Milar dari Panwaslih Pilkada 2024

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:08 WIB

40383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,l Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Angkat Bicara Terkait Skandal 4 Milard Hibah Pilkada Subulussalam. Dana Hibah Pilkada 2024 Terkuak, Kejari Subulussalam Bersiap Tetapkan Tersangka. Namun Suhendri ketua Panwaslih kota Subulussalam menyatakan “posisi Komisioner Panwaslih kota hanya sebatas Penerima bukan Pengguna anggaran” Jelas Suhendri. Kamis (31/07/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini kami hanya dipanggil sebagai saksi dari sekandal 4 milar tersebut. Tak hanya itu dana untuk gaji Panwascam yang ditranfer dari Propinsipun mereka tak membayarkannya. Setiap perbelanjaan saya tak mengetahui percisnya. Seperti baju, alat peraga dan gaji kamipun melalui rekening pribadi antara sekertariat dan bendahara.Dan kami tidak mengetahui kemana aliran dana yang empat miliar. Kami hanya menerima sekitar 1,4 miliar yang lengkap tanda terimanya seperti gaji,oprasional yang sah, sewa mobil sisanya walau alam. .” Ujar Suhendri Ketua Panwaslih kota Subulussalam pada awak medya.

Diduga dana hibah empat miliar tersebut mengalir ke sejumlah pejabat teras pemko Subulussalam. Termasuk untuk salah satu melalui Ajudan Pj Walikota Subulussalam

Menyikapi ini Langkah berani Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menguak skandal dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024 mulai menampakkan hasil. Dengan mengusung semangat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, Kejari menggencarkan upaya bersih-bersih birokrasi daerah dari praktik anggaran yang menyimpang.

Penyidikan terbaru mengarah pada penggunaan dana hibah sebesar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk Panwaslih dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Subulussalam 2024. Proses penanganan yang kini memasuki tahap penyidikan ini digawangi langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat namun sudah menggebrak atensi publik. Termasuk kemungkinan Grativikasi pada sejumlah pejabat teras di Pemko Subulussalam.

> “Kasus ini sudah tidak mungkin dihentikan. Sudah naik ke penyidikan, dan dalam waktu dekat, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Anton kasi Tipidsus kejaksaan Subulussalam kepada awak media, Selasa (30/7/2025).

🔎 Penggeledahan & Penyitaan: Jejak Awal Terbongkarnya Dugaan Korupsi

Langkah penyidikan dimulai dengan penggeledahan intensif oleh tim penyidik Kejari Subulussalam yang menyasar sejumlah lokasi kunci:

Ruang Bendahara Panwaslih – yang diketahui juga merangkap sebagai bendahara di Kantor Kesbangpol.

Ruang Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam – sebagai instansi yang ikut memfasilitasi dana hibah ke Panwaslih. . Naamun penyitaan terhadap barang atau dokumen hanya pada milik panwaslih buka barang atau dokumen Kesbangpol. Jelas Kepala Kesbangpol Kota Subulussalam itu.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya:
SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan dana hibah 2024
Laptop dan dokumen digital lainnya

Catatan pengeluaran yang dinilai tidak wajar
Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk dianalisis lebih dalam.

⚖️ Dasar Hukum Tindakan Penggeledahan & Penyitaan

Langkah hukum Kejari mengacu pada sejumlah dasar hukum kuat dalam pemberantasan korupsi, di antaranya:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
KUHAP Pasal 38 dan 39 terkait kewenangan penggeledahan dan penyitaan dalam tahap penyidikan
Instruksi Jaksa Agung dalam mendorong percepatan penanganan perkara korupsi di daerah

Anton Susilo menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan surat perintah sah dari pimpinan Kejari, dan seluruh prosesnya mengikuti prosedur hukum yang ketat serta disaksikan aparat terkait.

💬 “Bersih-bersih dimulai, tak ada toleransi”
Kejari Subulussalam mengirimkan sinyal tegas bahwa era tutup mata terhadap kebocoran anggaran telah berakhir. Kasus ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga mencoreng marwah penyelenggaraan pemilu yang seharusnya jujur dan adil.

> “Kami bekerja bukan berdasarkan tekanan, tapi komitmen menegakkan keadilan dan melindungi uang rakyat,” tambah Anton.

🕯️ Ke Mana Aliran Dana?
Meski belum dibuka ke publik secara rinci, sumber internal menyebutkan adanya indikasi dana hibah digunakan untuk keperluan di luar mandat Panwaslih, termasuk kemungkinan gratifikasi serta pengeluaran fiktif.

Tim Kejari akan menggandeng auditor independen untuk menghitung potensi kerugian negara secara resmi, sebelum nama-nama tersangka diumumkan.(anton).

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Laporan 110, Kanit Samapta Polsek Tegalsari Dihajar Oknum Perwira TNI-AL
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Reses di Desa Teluk Anggota DPRD Kabupaten Langkat Nazlan Janji Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:15 WIB

Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:44 WIB

Gagal Lindungi Jurnalis, Intimidasi Diduga Dilakukan Oleh Oknum Aparat Kepolisian. Demo Penolakan pergub No 2 Tahun 2026 JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:29 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Tuai Kritik Keras, Petani Mengaku Belum Rasakan Manfaat Meski Anggaran Negara Sudah Habis Digunakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:46 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ketua K3S Babussalam Berikan Klarifikasi, Lamsin SKD Serukan Saling Memaafkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:43 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

NASIONAL

Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:39 WIB