Dugaan Kriminalisasi Yakarim & YM di Aceh Singkil, Jamwas & Komisi Kejaksaan Diminta Evaluasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 21:10 WIB

40803 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co (14/09/2025) – Suhu politik dan hukum di Aceh Singkil kembali memanas. Aroma ketidakadilan kian menyengat. Aktivis dan rakyat kecil yang berani menolak penindasan justru dijadikan sasaran hukum, sementara perusahaan besar yang dituding merampas ribuan hektar tanah masyarakat seolah kebal dari jeratan.

Dugaan kriminalisasi terhadap dua tokoh lokal, Yakarim dan YM, kini menjadi sorotan luas. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum di Aceh Singkil.

“Dari kasus ini kita minta ketegasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal kejaksaan, dan bila perlu Komisi Kejaksaan (Komjak) ikut turun langsung. Masyarakat juga punya peran penting menyampaikan laporan untuk menutup celah lemahnya pengawasan,” tegas Anton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim: Suara Lantang yang Tak Bisa Dibeli

Nama Yakarim telah lama dikenal masyarakat. Ia sosok keras kepala yang tak mudah dibungkam. Bagi warga, Yakarim adalah simbol keberanian yang berdiri di garis depan menentang ketidakadilan.

“Saya tidak takut dibungkam, saya tidak gentar diancam. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kebenaran tak bisa dimatikan,” ucapnya lantang di hadapan warga.

Di mata masyarakat kecil, Yakarim bukan sekadar aktivis—ia adalah perlawanan itu sendiri.

Kasus YM: Cepat Ditahan, Perusahaan Tetap Bebas

Berbeda dengan Yakarim, nasib YM berujung getir. Pada Jumat (12/9/2025), Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Polda Aceh dan langsung menahannya. YM dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Namun publik melihat ada kejanggalan. YM selama ini dikenal vokal menentang perusahaan besar, termasuk dugaan perampasan hampir 3.000 hektar lahan oleh PT Delima Makmur.

“Aparat hukum tampak lincah menindak rakyat kecil, tapi lumpuh menghadapi perusahaan besar. Kini pejuang tanah rencong dibungkam,” tulis Cak Dhien Berutu, warga yang kerap bersuara lantang lewat akun media sosialnya.

Dukungan untuk YM pun mengalir deras. Tagar #SemangatOgekku dan #NabiYusufPenjaraKarenaKebenaran ramai digaungkan di media sosial sebagai bentuk solidaritas.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kasus ini menyingkap wajah hukum yang timpang: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil diperlakukan layaknya penjahat, sementara perusahaan yang diduga menjarah tanah tetap bebas tanpa proses hukum.

“Apa salah YM? Apa salah Yakarim? Hanya karena berani bersuara, mereka dijadikan musuh?” tulis salah seorang warganet.

Jika hukum terus dijadikan alat menekan rakyat, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin runtuh.

Simbol Perlawanan yang Tak Bisa Dipadamkan

Kini, Yakarim dan YM menjelma simbol perlawanan di Aceh Singkil. Bagi rakyat, mereka bukti nyata bahwa suara kebenaran tak bisa dipenjara.

Sejarah menunjukkan, kezaliman tidak pernah abadi. Upaya kriminalisasi justru dapat menyulut perlawanan yang lebih besar. Selama masih ada Yakarim dan YM, rakyat kecil Aceh Singkil tidak pernah benar-benar sendirian. (*)

Berita Terkait

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security
AMPAS: Pemda Aceh Singkil Diduga Tidak Serius Memperjuangkan Hak Masyarakat Korban Banjir Terkait Penyaluran JADUP
Pascabencana, Bupati Aceh Singkil Serukan Kerja Cepat, Data Akurat dan Anggaran Tepat Monev
H. Suwan Dinilai Layak Jadi Sekda Aceh Singkil, Pengalaman Memimpin Sejumlah OPD Jadi Nilai Kuat
H.Safriadi Oyon.SH Berpeluang Pimpin Kembali Partai Berlambang Pohon Beringin
Jelang Musda, Tokoh ALA Dorong Oyon Pimpin Golkar Aceh Singkil: Saatnya Peremajaan
Pemerintah Aceh Singkil | Selamat HUT RI Ke – 81 Tahun 2026
Dari Kuta Batu, Andri Sinaga Ajak Masyarakat Desa Kobarkan Semangat Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru