SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pada bulan November 2025, Pemerintah Pusat telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program BLT Kesra merupakan stimulus tambahan yang disalurkan pemerintah kepada 35,05 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dirancang Pemerintah khusus untuk masyarakat miskin ekstrem yang berada di desil 1 hingga desil 4 dan mencakup keluarga dengan pendapatan rendah. kelompok ini adalah lapisan terendah dalam klasifikasi kemiskinan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa penyaluran BLT Kesra telah mencapai Rp 20 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 31 Triliun. Melansir dari detik.com bahwa dari jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.
Pemerintah memberikan bantuan BLT Kesra per bulan sebesar Rp 300.000 dengan sistem penyaluran secara sekaligus selama tiga bulan yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun 2025. Berdasarkan aturan itu, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana BLT Kesra bisa diambil melalui dua cara yakni Kantor Pos dan Bank Himbara. Keduanya telah melakukan penyaluran sejak pekan terakhir Oktober 2025 dan masih berlangsung hingga sekarang.
Sebelumnya, BLT Kesra sempat mengalami kendala yakni penyaluran tidak sesuai dengan target pemerintah pada pekan terakhir Oktober 2025. Walaupun begitu, pencairan BLT untuk masyarakat miskin di desil terendah tetap diutamakan penyalurannya.
Berdasarkan aturan resmi pemerintah mengenai penyaluran atau pencairan BLT Kesra yakni hanya dilakukan sekali secara sekaligus. Berbeda dengan PKH dan BPNT yang disalurkan empat kali dalam setahun, BLT Kesra 2025 hanya satu kali.
Pemerintah mengumumkan pemberian BLT Kesra untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025 sebesar Rp 300.000 per bulan yang dirapel menjadi satu kali pencairan dengan jumlah Rp 900.000. Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai dengan nominal tersebut dan tidak ada pajak apapun.
Mengenai kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026 belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah mengingat penyaluran tahun 2025 masih berlanjut. Masyarakat dapat memantau status pencairan dana bantuan melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan BLT Kesra Oktober 2025, masyarakat dapat mengecek status penerima dan pencairan BLT Kesra secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Masyarakat hanya memerlukan data diri berupa nama dan alamat domisili dan data yang diisi harus sesuai dengan KTP agar sistem dapat memproses dan memunculkan status sebagai penerima bansos atau bukan.






















