LSM KCBI Karo Soroti Proyek Pekerjaan Perkim di Desa Nangbelawan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:39 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, TEROPONG BARAT |  Pekerjaan penataan lingkungan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Karo di Desa Nangbelawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Cinta Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Karo. Proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta namun dianggap tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, bahkan menuai kekecewaan karena pekerjaan lapangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas dampak bencana longsor yang terjadi akibat pembangunan relokasi, justru dinilai tidak sesuai harapan warga maupun hasil perencanaan awal. Lahan milik warga yang terdampak, yang diharapkan mendapat penataan dan perlindungan lingkungan, kini justru tidak mengalami perubahan berarti karena realisasi teknis yang tak sesuai. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti, yang menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan serampangan dan terkesan asal jadi.

Ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek menjadi persoalan utama yang kini dipersoalkan. Rudi Surbakti menyatakan bahwa LSM KCBI Karo merupakan pendamping masyarakat dalam mengawal aspirasi dan kesepakatan teknis yang sebelumnya telah dibicarakan secara terbuka bersama instansi terkait, termasuk Kepala Desa Nangbelawan, saat awal pengusulan. Namun hasil di lapangan justru tidak mencerminkan hasil diskusi yang sebelumnya diyakini akan memberikan solusi konkret atas persoalan lingkungan yang mendera warga di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi menyebut proyek ini semestinya memberi perlindungan terhadap lahan warga yang rawan longsor, sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan pasca-relokasi. Akan tetapi, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan kebutuhan warga mengakibatkan hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. Kondisi ini menurutnya sangat memprihatinkan, mengingat besarnya dana yang teralokasi dan urgensi kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan lingkungan di kawasan tersebut.

Pekerjaan yang seharusnya mengedepankan aspek teknis dan profesionalitas, menurut LSM KCBI, justru cenderung tergesa-gesa dan mengabaikan kualitas. Bahkan hingga saat ini, hasil pengerjaan tersebut tampak terbengkalai tanpa ada tindak lanjut untuk perbaikan atau penyelesaian optimal. Hal ini menimbulkan preseden buruk terhadap komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan program berbasis kebutuhan masyarakat.

LSM KCBI juga mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi dari pelaksanaan proyek tersebut. Dalam pernyataannya, Rudi Surbakti menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih dalam penggunaan anggaran proyek, yang diduga sarat akan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia menyebut, proyek ini sebelumnya telah diusulkan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karo, namun kenyataan pelaksanaannya jauh dari harapan.

Menurutnya, ketidaksiapan pihak pelaksana, baik dari sisi teknis maupun komitmen sosial, menjadi persoalan mendasar yang perlu diusut tuntas. LSM KCBI Karo menilai perlunya evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek serupa di masa mendatang agar tidak terulang kasus yang sama, terutama menyangkut harapan masyarakat terhadap penyelesaian persoalan lingkungan yang menimpa mereka.

Masyarakat Desa Nangbelawan kini hanya bisa menunggu langkah konkret dari pihak terkait untuk menindaklanjuti kondisi proyek yang terbengkalai tersebut. Harapan mereka terhadap perbaikan lingkungan dan perlindungan lahan pasca-relokasi agaknya harus kembali tertunda, sementara pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana publik kembali mencuat. Dalam waktu dekat, LSM KCBI berencana mengajukan laporan resmi kepada lembaga pengawasan dan penegakan hukum agar kasus ini mendapat atensi serius dari pemerintah dan lembaga terkait. (Dates Sinuraya)

Berita Terkait

Masyarakat Rumah Kabanjahe dan Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polres Tanah Karo, Tuntut Pengusutan Dugaan Pembunuhan Berencana di Club Malam Bravo
Perayaan HUT STM “Sangap Encari” Berlangsung Penuh Sukacita, dengan Suasana Kekeluargaan
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan
Bawaslu Karo Raih Penghargaan Kategori Fasilitasi Terbaik di Gakkumdu Award 2025
Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Penguatan Kelembagaan
Camat Kabanjahe dan Wakil Ketua SPMI Bagikan Teh Manis kepada Warga yang Mengantri BBM
Kejari Karo Tetapkan Tahanan Kota untuk Kades dan Kadus Barung Kersap, Wilter Sinuraya SH Apresiasi Kinerja Penegak Hukum
Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru