Teropongbarat.com Selasa, 3 Januari 2026, Satpol PP menggelar razia penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah timur perempatan Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menertibkan sejumlah lapak PKL yang dianggap melanggar aturan.
Penertiban di lapangan dipimpin oleh salah satu petugas Satpol PP, Bapak Subandi. Dalam razia tersebut, tabung gas milik salah satu pedagang, Bapak Suparso, dibawa oleh petugas. Selain itu, Bapak Suparso juga diberikan surat teguran sebagai bentuk peringatan agar ke depannya dapat mematuhi aturan yang berlaku.
Bapak Suparso mengaku kebingungan dan sangat terpukul, karena untuk membeli tabung gas saja ia harus berjuang keras. Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya mengandalkan usaha kecil tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. “Untuk beli tabung gas saja saya masih kesulitan, karena usaha ini satu-satunya sumber nafkah saya,” ujar Bapak Suparso dengan nada harap.
Ia
pun berharap kepada pemerintah terkait agar bisa mencarikan solusi yang manusiawi, khususnya menyediakan tempat berjualan yang layak agar ia tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan tidak melanggar aturan. “Saya mohon pemerintah bisa mencarikan tempat usaha yang sekiranya bisa membuat kami berjualan dengan lancar dan meringankan beban kami,” tambahnya. Bapak Suparso juga berharap agar tabung gas miliknya dapat dikembalikan oleh pihak Satpol PP, mengingat barang tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan usahanya sehari-hari.
Redaksi//
Teropongbarat.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurnalis: SRI

















































