Proyek APBN Pembangunan Kantor KPP Kota Subulussalam Rawan & Terancam Putus Kontrak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:14 WIB

40502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Pembangunan Kantor Pajak Pratama Subulussalam RAWAN Ambruk dan terancamnya Keselamatan Kerja dari pantauan awak medya tak satupun pekerja memakai standard keselamatan Pekerja K3. (26/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pekerjaan konstruksi pembangunan lanjutan Gedung dan Pagar KPP Pratama Subulussalam tahun 2023 yang sebelumnya nilai Pagunya RP 13.841.998.000 berdasarkan lPSE Kementerian Keuangan masih terancam Mangkrak atas Pembangunan pajak Pratama Subulussalam.

Pekerjaan Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Subulussalam yang bersumber APBN berlokasi di Kecamatan Penanggalan, Subulussalam terancam putus kontrak.

Pasalnya proyek dana APBN bernilai 11 Milyar kurang lebih tersebut hingga kini tak kunjung tuntas diselesaikan.

Bahkan pekerjaan tersebut diduga tidak transparan karena hasil pantauan terlihat dilokasi tidak terpasang papan informasi. Sementara itu pengawas pekerjaan mengatakan telah memasang papan infomasi namun sudah hiang jelasnya.

Konsultan pengawas, bernama Armed, dikonfirmasi mengatakan kontrak pekerjaan tersebut wajib selesai pada 31 Desember 2023.

“Progresnya sudah mencapai 85 persen, jika akhir tahun tidak selesai pihak rekanan dikenakan denda 1/ Mil perhari,” kata Armed konsultan Pengawas.

Nilai kontrak untuk konsultan Pengawas kegiatan Pembangunan Kantor Pajak Pratama Subulussalam senilai 700 Juta Lebih.

Anehnya Ia mengatakan pekerjaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Subulussalam itu bersumber APBN tahun 2023 dengan pagu hanya 11 M, pelaksana CV. Anak Rantau. Berbeda dengan pengumuman LPSE Kementerian Keuangan tertera nilai Pagu sebesar 13 Miliar lebih. Kendala yang dihadapi dalam pembangunan kantor pajak tersebut menurut Konsultan Pengawas Lantai Tengah dan tangga-tangga harus dibongkar karena sudah rawan ambruk. Kemudian karena bangunan tersebut tetap masih memakai Pondasi lama. Konsultan juga menjelaskan bahwa material seperti Pasir dan Batu padas tidak berasal dari Galian C yang memiliki Standard ijin yang sah, dikarenakan informasihya daerah subulussalam tidak emiliki Ijin Galian C. (TIM) Inv.

Berita Terkait

Golkar Kota Subulussalam Gelar Pasar Murah, Dorong Kepedulian Wakil Rakyat terhadap Kebutuhan Warga
Janji Matahari Terbit, Nol Defisit Kini Membengkak: Saat Amanah Diuji di Kota Santri Subulussalam
Puncak Kayu Kapur Kafe Kedabuhen Jontor Sambut Hari Pelleng Nasional: Diskon 20 Persen dan Semangat Persatuan Adat
Menjelang Lelang JPTP, Kepala BPKAD Subulussalam Diuji Soal Transparansi & Kejujuran Publik
Kasus Telap BLT Warga Desa Buluh Duri, Mantan Pj Kepala Kampong Diujung Tanduk
Pemko Subulussalam Bungkam Soal Defisit: Wartawan Tuntut Jawaban, UU KIP Bicara Lain
TNI 80 Tahun: Setia di Jalan Rakyat, Teguh di Benteng Negara
Malam Berdarah di Lapangan Beringin: Satu Nyawa Melayang, Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Atur Lalu Lintas dan Tindak Pelanggar untuk Kamseltibcarlantas Kondusif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Supervisi Rutin di Polsek Labuhan Ruku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Polres Batu Bara Dalami Kasus Dugaan Penipuan, Periksa Saksi-Saksi Kunci

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Call Center 110 Polres Batu Bara Intensif Sosialisasi dan Siap Terima Laporan Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pelayanan Penerbitan SIM di Kantor Satpas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Polsek Medang Deras Kawal Ketat Penjualan Jagung Petani ke Bulog Asahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Dampingi Kelompok Tani Jual Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru