Teungku Muhammad Nur: Mualem Jangan Tersandera dengan Surat ‘Tupé’

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:24 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Pimpinan Pesantren Tabina Aceh yang juga Ketua PAS Aceh Utara, Teungku Muhammad Nur, meminta Mualem Muzakir Manaf tidak tersandera dengan surat pernyataan sikap segelintir pihak atau diistilah dengan ‘surat tupe” dalam menentukan kandidat Cawagub-nya.

“Dalam menentukan wakil Cawagubnya, Mualem tentunya sangat jeli dan solektif dibutuhkan kebijaksanaan tinggi dan itu ada sama muallem karena ini menentukan nasib ummat lima tahun kedepan,” kata Teungku M. Nur, Kamis 15 Agustus 2024.

“Ini bukan lomba memandikan mayat, tapi lomba mengurus kehidupan rakyat yang dibutuhkan adalah orang yang mengerti administrasi negara dan mampu membangun keharmonisan dengan pusat sehingga tidak ada lagi miskepercayaan dalam membangun Aceh,” katanya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Teungku M. Nur terkait adanya surat pernyataan sikap dari kalangan tertentu yang mendorong Mualem untuk memilih wakil berdasarkan selera mereka.

Teungku M. Nur mengistilahkan hal tersebut dengan surat tupe’.

“Ini Penggiringan, seakan Mualem tidak ikut mempertimbangkan usulan ulama itu terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan itu hiden agenda lawan politik dan Mualem mengerti kalau ada yang minta tanda tangan sama teungku-teungku seolah olah didukung. Jangankan satu, seribupun dikasih mana mungkin ditolak. Tapi itu pola lamalah.

“Yang perlu Mualem pertimbangkan seperti Dekfat (Fadlullah Ketua Gerindra Aceh-red) itu diinginkan oleh masyarakat Aceh dan berhasil membangun relasinya ke pusat,” ujarnya.

Teungku M Nur mendesak seluruh pemangku kabijakan dan pendukung partai PAS Aceh se-Aceh untuk mendukung dengan ikhlas serta tanpa syarat.

“Bek sampe ban ka hana geutueng aneuk teuh ka linto hana tari,” kata dia lagi.

Berita Terkait

Kemenkeu Mengajar 10 Hadir di Dayah Ulumuddin, Bukti Santri Punya Peluang yang Sama Membangun Negeri
Semangat Lokal dan Nilai Kemenkeu Menyatu dalam Program CAKRA DONYA Bea Cukai Lhokseumawe
Kolaborasi Akademik: UIN dan Bea Cukai Lhokseumawe Tinjau Perdagangan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Laut
Ketum Apkasindo Buka Rakerwil Aceh: “Bangun Kepekaan, Jaga Solidaritas Petani Sawit Aceh”
Operasi Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Bongkar Truk Pembawa 3,87 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Peran Dinamis APKASINDO Aceh: Dari Sawit Menuju Regenerasi Pemimpin Masa Depan
Proyek Drainase Jalan Elak Belum Rampung, Warga Alue Awe Terpaksa Tempuh Jalur Memutar

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru