Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:04 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe.-Setelah buntutnya pemberitaan pemberian hak-hak Salah seorang Petugas kesehatan di bidang Farmasi pada Klinik PIM yang bernaungan dibawah Cv, imara medika, komplek perumahan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) krueng geukueh Kecamatan Dewantara kabupaten aceh utara.

Akhirnya pihak Klinik PIM dan Cv imara medika, sepakat menyelesaikan persoalan yang menimpa Siti nurmayliza, untuk di selesaikan secara musyawarah. Sabtu (24/8/2024)

Siti nurmayliza, mengatakan dirinya mengaku telah di undang oleh pihak Klinik PIM dan CV Imara medika pada hari Jum’at 23 Agustus 2024 kemarin, untuk duduk bersama dengan pihak Klinik dan CV Imara medika, mereka telah berjanji akan segera menyelesaikan segala hak-hak saya, sebagai mana yang pernah mereka janjikan sebelumnya.”Terang Siti Nurmayliza kepada awak media ini lewat tulisan pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Siti Nurmayliza mengatakan, saya juga telah berjanji, akan mencabut laporan saya, dan saya sudah membuat pernyataan dalam perundingan dengan pihak Cv imara medika dan klinik Pim, mereka akan segera memenuhi semua tuntutan saya.

Dan saya juga telah berjanji kedepannya, tidak ada lagi permasalahan apapun yang timbul dari saya atau menuntut pihak Klinik PIM dan CV Imara medika, setelah hak-hak saya di selesaikan sebagai mana mestinya, dan Segala tuntutan saya selama ini telah saya nyatakan saya cabut mulai dari 23 Agustus 2024.

Semua Ini saya lakukan tidak ada yang memaksakan, tetapi saya lakukan berhubung dari pihak Klinik PIM dan CV Imara telah beritikad baik untuk menyelesaikan hak-hak saya, dan saya juga memohon maaf atas sikap dan tindakan saya, yang sedikitnya membuat pihak Klinik PIM dan CV Imara medika terjadi kegaduhan.

“Yang saya lakukan ini tidak lain hannya untuk menuntut hak-hak saya, yang sempat terhenti pembayarannya beberapa waktu lalu, dan saya juga mengucapkan ribuan terimakasih, atas itikad baik dari pihak Klinik PIM dan CV Imara medika yang Mau menyelesaikan hak-hak saya.”Tutup Siti Nurmayliza lewat Tulisan yang di terima awak media ini.

(Editor: T.M.Raja)

Berita Terkait

Mobil Wartawan Tumpasaceh Diteror di Tengah Malam, Polisi Selidiki
Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas 179 Jamaah Calon Haji, Pesankan Rasa Syukur dan Ketulusan Niat
Pembukaan Rute Lhokseumawe–Penang: Peluang Ekonomi dan Tanggung Jawab Kepabeanan
HIMATIK PNL Lhokseumawe Kirim Delegasi ke BOOTCAMP Nasional Permikomnas Wilayah 1
Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi dan Kekerasan:
Fikom Umuslim tandatangani kerjasama bidang penyelenggara prodi Informatika Medis
Tiga Universitas Bedah Kurikulum Prodi Informatika Medis
Kabid Propam Polda Aceh Tingkatkan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Dilingkungan Polisi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:34 WIB

SETARA Institute: Polri Harus Tetap Berdiri di Atas Hukum dan Tidak Tergelincir Menjadi Instrumen Kekuasaan Eksekutif

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:16 WIB

Menkop Budi Arie Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Merah Putih dari ABPENAS di Jakarta

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:44 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:10 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Bersama Aspirasi Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Pemerintah Didorong Siapkan Langkah Nyata

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis demi Generasi Emas 2045

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:16 WIB

Usai KLB di TMII, BaraJP Siap Kawal Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:46 WIB

Proses PKPU Disorot: Firma Hukum Noviar Irianto Sayangkan Penolakan Proposal Damai oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terbaru