Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Peredaran Sabu 1 Kg, Dua DPO Masih Diburu

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:08 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Tanjung Balai | Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah signifikan. Pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang bandar sabu berinisial S alias A (36 tahun) ditangkap di Jl. Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai melalui teknik penyamaran (undercover buy) berdasarkan informasi intelijen yang akurat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.000 gram (berat kotor), satu plastik asoy warna hijau, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, dan sebuah plastik warna gold merek GUANYINWANG yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka S alias A mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran, berinisial UN dan ANS. Polres Tanjung Balai saat ini tengah melakukan upaya maksimal untuk menangkap kedua DPO tersebut.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan tersebut. Tersangka S alias A kini telah ditahan di Mapolres Tanjung Balai dan akan diproses secara hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan ditegakkan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tanjung Balai dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Upaya pencegahan dan penindakan yang berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika. (red)

Berita Terkait

Bobol Jendela, Pencuri Emas 47 Gram di Bantaeng Akhirnya Diringkus Tim Resmob
Apresiasi Ricky Anthony atas Silaturahmi Kapolrestabes Medan dan Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Iskandar ST
Bendahara Desa Nepa Diduga Tilep Siltap Perangkat Desa
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga Lawe Polak dalam Waktu Kurang dari Dua Jam
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Resmob Polres Bantaeng Tangkap Residivis Spesialis Pencurian Toko dan Rumah

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Diamnya Hukum, Bisunya Keadilan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Dua Perusahaan Sawit Belum Lengkapi Izin, Kadis Perizinan Subulussalam: “Jangan Salahkan Kami!”

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Otak Pembangunan Subulussalam yang Lumpuh Sementara, Kepemimpinan PLH Bappeda dan Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Ratusan Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Dukung Visi HRB, PT MSB II Wujudkan Investasi yang Berwawasan Lingkungan dan Pro-Rakyat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:51 WIB

HRB Dituntut Reformasi Lembaga Keistimewaan Aceh Atas Rangkap Jabatan yang Tak Wajar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kejaksaan Subulussalam Sosialisasikan Regulasi BUMDes & Penertiban Administrasi Desa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Dirundung Masalah: Siasat di Balik Rangkap Jabatan Kota Subulussalam “Baperjakat”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Camat Runding Lantik Pj Kepala Kampung Dah, Heri Gunawan Resmi Gantikan Fahrudin

Berita Terbaru