Pemerintah Gampong Uteunkot Tegaskan Transparansi Sesuai Undang-Undang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 23:56 WIB

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Pemerintah Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini ditegaskan oleh Keuchik Gampong Uteunkot, M. Yusuf, SH., S.Sos., MM, dalam keterangannya, Senin (23/9/2025).

Pemerintah gampong mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak atau lembaga yang bukan bagian dari dinas resmi, terutama terkait persoalan pengelolaan anggaran desa.

“Seluruh laporan penggunaan anggaran gampong telah kami sampaikan ke Inspektorat Kota Lhokseumawe sebagai lembaga pengawasan. Selain itu, sesuai undang-undang, pemerintah gampong juga wajib mempublikasikan APBG kepada masyarakat secara terbuka,” tegas M. Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Transparansi

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:

  • Pasal 24 menegaskan bahwa pemerintahan desa harus akuntabel, transparan, profesional, efektif, efisien, bersih, dan bebas dari KKN.

  • Pasal 27 menyebutkan kepala desa berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat desa.

Sementara itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengatur:

  • Pasal 70: Kepala desa wajib menyampaikan laporan realisasi APBDes kepada wali kota melalui camat setiap semester.

  • Pasal 71: Kepala desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes setiap akhir tahun anggaran.

  • Pasal 39 ayat (2): Informasi APBDes wajib dipublikasikan kepada masyarakat secara tertulis atau melalui media informasi yang mudah diakses, seperti papan pengumuman atau baliho.

Publikasi dan Keterbukaan

M. Yusuf menegaskan bahwa keterbukaan informasi keuangan desa adalah kewajiban hukum, bukan sekadar pilihan.
“Laporan keuangan tidak hanya berhenti di Inspektorat, tapi juga harus diketahui masyarakat. Itu hak publik yang dilindungi undang-undang. Karena itu jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan pemerintah gampong,” ujarnya.

Sikap tegas pemerintah gampong ini juga disambut baik oleh tokoh masyarakat Uteunkot. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan warga dan mencegah kesalahpahaman.
“Pemerintah gampong adalah mitra masyarakat, bukan lawan. Dengan transparansi, pembangunan bisa berjalan lebih baik,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Dengan demikian, Pemerintah Gampong Uteunkot memastikan seluruh mekanisme pelaporan dan publikasi anggaran telah sesuai aturan hukum, baik kepada lembaga pengawas maupun kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kemenkeu Mengajar 10 Hadir di Dayah Ulumuddin, Bukti Santri Punya Peluang yang Sama Membangun Negeri
Semangat Lokal dan Nilai Kemenkeu Menyatu dalam Program CAKRA DONYA Bea Cukai Lhokseumawe
Kolaborasi Akademik: UIN dan Bea Cukai Lhokseumawe Tinjau Perdagangan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Laut
Ketum Apkasindo Buka Rakerwil Aceh: “Bangun Kepekaan, Jaga Solidaritas Petani Sawit Aceh”
Operasi Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Bongkar Truk Pembawa 3,87 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Peran Dinamis APKASINDO Aceh: Dari Sawit Menuju Regenerasi Pemimpin Masa Depan
Proyek Drainase Jalan Elak Belum Rampung, Warga Alue Awe Terpaksa Tempuh Jalur Memutar

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 23:43 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Kembali Gencarkan Patroli Kibas Bendera Sore Hari, Jaga Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum

Rabu, 26 November 2025 - 22:48 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Roda Empat di Simpang Taman Kota Lima Puluh, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 26 November 2025 - 22:28 WIB

Polsek Medang Deras Jalin Sinergi dengan Puskesmas Pagurawan, Tingkatkan Kamseltibmas Melalui Cooling System

Rabu, 26 November 2025 - 00:27 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Roda Empat, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jalinsum

Rabu, 26 November 2025 - 00:13 WIB

Polsek Lima Puluh Kawal Penyaluran BLT Kesra 2025 di Kantor Pos, Pastikan Aman dan Lancar

Selasa, 25 November 2025 - 00:58 WIB

Polsek Labuhan Ruku Pantau SPPG Polres Batu Bara, Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar dan Aman

Selasa, 25 November 2025 - 00:22 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di MTS Sepakat Sei Balai

Senin, 24 November 2025 - 23:20 WIB

Polsek Medang Deras Gencarkan Sambang dan Cooling System di Warung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru