TAKALAR – teropongbarat.com|Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah mencapai pengerjaan 52 Persen. Program ini ditempatkan di rumah Sdr. Saleh Dg Sikki, umur 69 Tahun Dusun Topejawa Desa Tope Jawa Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Sabtu, 25/10/2025.
Kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini baru mencapai 52 persen sehingga perlu fokus dalam pengerjaan agar selesai tepat waktu, ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari TNI yang berkolaborasi dengan Pemda Takalar melaksanakan program TMMD ke 126 yang di dalamnya terdapat bakti sosial rehab rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni dimulai dari pembakaran dan pembangunan rumah dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD ke 126 Kodim 1426/Takalar dan dibantu oleh masyarakat setempat.
Rehab rumah tidak layak huni ini diperuntukkan kepada warga masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Terutama bagi warga yang kondisi rumahnya benar-benar tidak layak huni.
Saleh Dg Sikki yang merupakan pemilik rumah tidak layak huni, menyatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada bapak TNI bersama Pemda Takalar yang telah meringankan dan membantu merehab rumahnya melalui program TMMD ini, “ucapnya. (Pendim 1426)



















































