Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:25 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Seperti harimau yang menerkam mangsa, tim Polsek Perdagangan menyergap bandar narkoba tanpa ampun. DR alias Pantek yang biasanya penuh percaya diri sebagai pengedar, tiba-tiba layu tak berkutik saat pintu rumahnya didobrak petugas Jumat malam, 6 Februari 2026. “Tidak ada negosiasi untuk bandar narkoba. Kami langsung tindak!” tegas Kapolsek Perdagangan.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, saat dikonfirmasi Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, menjelaskan filosofi tegas timnya. “Prinsip saya sederhana: untuk pengedar narkoba, TIDAK ADA NEGOSIASI. Tidak ada ampun, tidak ada kompromi, tidak ada damai-damaian. Kami tangkap, kami proses, kami penjarakan. Mereka harus layu tak berkutik di tangan kami!” ujar Kapolsek dengan suara lantang dan penuh ketegasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi kilat dimulai dari informasi masyarakat yang peduli. “Jumat sore, pukul 20.00 WIB, saya dapat laporan dari warga bahwa di rumah DR alias Pantek di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Saya langsung beri instruksi: gerebek sekarang juga, jangan biarkan dia tidur nyenyak malam ini!” kata IPTU Patar menjelaskan respons cepat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, yang memimpin serangan di lapangan, menceritakan instruksi keras dari pimpinan. “Kapolsek sangat tegas. Beliau bilang: ‘Gerry, tidak ada negosiasi. Gerebek sekarang, tangkap, buat dia layu tak berkutik. Tunjukkan bahwa Polsek Perdagangan tidak main-main’. Kami langsung bergerak dengan semangat membara,” ungkap Kanit Reskrim.

Tim melakukan pengintaian singkat namun efektif. “Kami tidak mau kehilangan waktu, tapi juga tidak mau gagal. Kami pantau sebentar, dan begitu yakin ada aktivitas mencurigakan, kami langsung serbu pukul 21.30 WIB,” kata IPDA Gerry menjelaskan strategi cepat.

“Kami didampingi Gamot Huta I untuk legitimasi. Begitu sampai di rumah DR, kami langsung dobrak pintu tanpa basa-basi. Ini bukan kunjungan ramah, ini serangan terhadap musuh narkoba!” ungkap Kanit Reskrim dengan semangat.

Ekspresi DR saat digerebek sangat mengesankan bagi tim. “DR yang biasanya penuh percaya diri sebagai bandar narkoba, tiba-tiba mukanya pucat pasi, badan gemetar, layu tak berkutik. Dia sempat mau buang barang bukti, tapi kakinya lemas, tangannya gemetar. Kami lebih cepat mengamankan dia,” kata IPDA Gerry menggambarkan kondisi tersangka.

“Dia bilang sambil terbata-bata: ‘Ampun Pak, saya menyerah’. Kami jawab: ‘Tidak ada ampun, tidak ada negosiasi. Kamu sudah merusak generasi muda, kamu harus bayar mahal’. Dia langsung lemas total, layu seperti tanaman kering,” tambah Kanit Reskrim dengan puas.

Hasil penggeledahan sangat mencengangkan. “Di dapur, kami temukan 1 potong baju kuning corak bunga yang tergantung. Di dalam saku baju tersembunyi 1 plastik klip besar berisi narkoba. DR pikir kami tidak akan cek baju tergantung, tapi kami tidak ada yang terlewat,” ungkap IPDA Gerry membongkar modus.

Isi plastik klip membuat tim makin yakin DR adalah bandar besar. “Di dalamnya ada 1 plastik klip sedang berisi sabu seberat 5,18 gram—ini stok untuk dijual, bukan konsumsi pribadi. Ada juga 9 butir pil ekstasi warna kuning bergambar burung hantu merk Minion, dan 3 butir pil ekstasi warna merah muda merk Superman. Ini barang impor mahal,” kata IPDA Gerry merinci.

“Kami juga temukan 1 plastik klip sedang lagi berisi sabu seberat 1,06 gram. Total sabu 6,24 gram dan 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,76 gram. Untuk ukuran pengedar tingkat kecamatan, ini jumlah yang fantastis,” ungkap Kanit Reskrim menegaskan.

Selain narkoba, tim menyita bukti pendukung yang krusial. “Kami amankan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam yang pasti berisi database pembeli dan pemasok, 1 buah hanger warna merah, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil jualan narkoba. Semua bukti ini akan bikin dia tidak berkutik di pengadilan,” kata IPDA Gerry.

Saat diinterogasi, DR yang sudah layu langsung mengaku. “DR mengakui semua narkoba itu miliknya. Dia beli dari rekannya di Kabupaten Batu Bara, rencananya dijual kembali di sekitar Perdagangan untuk cari untung. Dia pengangguran yang cari nafkah dari meracuni anak-anak muda. Keji!” ungkap IPDA Gerry dengan marah.

Kapolsek Perdagangan kembali menegaskan sikap tidak ada negosiasi. “DR sekarang layu tak berkutik. Dia yang tadinya merasa jagoan sebagai bandar narkoba, sekarang gemetar ketakutan. Ini yang kami mau: bikin pengedar narkoba layu, bikin mereka kapok, bikin mereka tidak berani lagi,” kata IPTU Patar dengan tegas.

“Dia merusak masa depan anak-anak muda dengan menjual racun. Berapa banyak keluarga yang hancur gara-gara dia? TIDAK ADA NEGOSIASI untuk orang seperti ini. Dia harus dihukum seberat-beratnya sampai benar-benar layu di penjara,” tambah Kapolsek dengan emosi tinggi.

Gamot Huta I yang mendampingi operasi memberikan testimoni mengharukan. “Kami sangat salut dengan sikap tegas Kapolsek yang tidak ada negosiasi. DR yang tadinya arogan sebagai bandar, sekarang layu tak berkutik. Ini pelajaran bagi pengedar narkoba lainnya,” kata Gamot dengan bangga.

Warga sekitar yang mengetahui penangkapan memuji sikap tegas Polsek. “Kami senang melihat DR yang tadinya sombong sekarang layu tak berkutik. Selama ini dia merasa jago karena punya uang dari jualan narkoba. Sekarang dia tahu rasanya berurusan dengan Polsek yang tegas tanpa negosiasi,” kata salah seorang warga.

“Kami jadi berani lapor karena tahu Polsek akan bertindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada permainan. Pengedar narkoba pasti layu tak berkutik di tangan mereka,” tambah warga lainnya dengan penuh kepercayaan.

Kanit Reskrim menjelaskan DR akan dijerat pasal berat. “Dengan barang bukti sebanyak ini, dia akan dijerat pasal penyalahgunaan dan pengedaran narkotika. Ancaman hukumannya 10-15 tahun penjara. Dia akan layu di penjara selama belasan tahun. Tidak ada negosiasi plea bargain,” ungkap IPDA Gerry dengan tegas.

Tersangka dan barang bukti kini di Polres Simalungun. “Kami serahkan ke Sat Narkoba Polres untuk pengembangan. Kami minta mereka bongkar jaringan di Batu Bara. Kami ingin semua anggota jaringan layu tak berkutik, bukan hanya DR,” kata Kapolsek.

Kapolsek memberikan peringatan keras kepada pengedar lain. “Ini peringatan: siapa saja yang masih berani jual narkoba di wilayah Perdagangan, bersiaplah layu tak berkutik seperti DR. Kami TIDAK ADA NEGOSIASI. Kami akan tangkap, kami akan bikin kalian layu!” kata IPTU Patar mengancam.

Di akhir keterangannya, Kapolsek menyampaikan ajakan kepada masyarakat. “Kepada warga, laporkan pengedar narkoba. Kami jamin mereka akan layu tak berkutik. Dan kepada pengedar: Polsek Perdagangan TIDAK KENAL KATA NEGOSIASI. Kalian akan LAYU di tangan kami!” pungkas IPTU Patar Banjarnahor menutup dengan penuh determinasi.

Berita Terkait

Aparat Kepolisian Berhasil Menggagalkan Pengiriman Minuman Keras Ilegal Ke wilayah Sampang
Satresnarkoba Polres Batu Bara Intensifkan Pemberantasan Narkoba, Dua Kasus Diungkap dalam Sepekan
Kapolres Batu Bara Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Pemberantasan
Karena Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Ingin Mengakhiri Hidupnya
Satreskrim Polres Sampang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Penganiayaan Guru Madrasah 
Tak Butuh Lama,Pasangan Pencuri Scoopy Berhasil Diamankan Jatanras Satreskrim Polres Sampang
Polsek Medang Deras Ringkus Pria atas Kepemilikan Sabu di Pangkalan Dodek Baru
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:18 WIB

Kembali puluhan pekerja bangunan pada proyek rehab gedung SMA Negeri 1 Toroh Kabupaten Grobogan menagih upah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:36 WIB

Dugaan Penggelapan Rp200 Juta Pelaku Melarikan diri. Kinerja Polres Nganjuk Dalam 1Tahun Dipertanyakan, Jadi Sorotan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:01 WIB

Pengeboran Sumur TMMD Ke-127 Capai Kedalaman 130 Meter, Harapan Air Bersih Warga Kili Timur

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:57 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Amankan CFD Margonda Depok, Kehadiran Satwa K-9 Curi Perhatian Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:24 WIB

Dari Sawah untuk Negeri, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Tanam Padi

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:05 WIB

Pengejaran Pembongkar Rumah Wartawan Terus Dikebut, Polres Batu Bara Minta Dukungan Masyarakat

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:01 WIB

Peringati Haul Akbar buyut Sona Leluhur Desa, karang pakis Gelar Sholawat Ishari.

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:18 WIB

Potret Sejarah Masa Silam Jejak Keluarga Besar dari Sampang Madura yang Terlupakan

Berita Terbaru