Foto Istimewa Pengukuhan ABPEDNAS Sumatera Utara di Aula Kantor Gubernur Sumatera Raja Inal Siregar
MEDAN,Teropong Barat.com| Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menghadiri sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara strategis ini juga diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara jajaran Kejaksaan Negeri dengan Abpednas Sumut. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik, serta unsur Forkopimda Sumut.
Dalam arahannya, Jamintel Prof. Reda Mantovani menegaskan bahwa program Jaga Desa merupakan kebijakan kolaboratif untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan. Kejaksaan, menurutnya, berkomitmen menggunakan pendekatan humanis dalam mengawal aparatur desa.
“Melalui aplikasi Jaga Desa, Kejaksaan mengontrol sekaligus mendampingi pengelolaan dana desa di seluruh tanah air. Tujuannya agar pemanfaatan anggaran tetap berada di koridor hukum yang berlaku,” ujar Prof. Reda Mantovani.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan RI. Ia mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya mengenai pentingnya inovasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif demi mempercepat pembangunan di daerah.
Di sisi lain, Staf Ahli Mendagri Anwar Harun Damanik menyoroti penguatan kedudukan desa pasca-pengesahan UU No. 3 Tahun 2024. Ia menekankan tiga pilar utama yang dikawal pemerintah: regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat, serta kepastian anggaran dari APBN maupun APBD.
*Komitmen Daerah*
Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengamankan kebijakan strategis nasional tersebut.
“Kejati Sumut siap mengawal kebijakan pimpinan Kejaksaan Agung, khususnya dalam memberikan pengamanan hukum terhadap pengelolaan dana desa. Ini adalah langkah nyata mendukung Asta Cita Presiden poin ke-6, yaitu membangun dari desa,” tegas Harli Siregar.
Pewarta:Lufti
















































