Tiga Hari Tanpa Kabar: Ada Apa dengan Kapolres Ngawi Terkait Kasus Bandar Eko Dan Nyoto Selaku Bandar Besarnya Di Kedunggalar?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:28 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI // Teropongbarat.com Integritas Polres Ngawi kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasca laporan dan koordinasi yang dilayangkan terkait aktivitas ilegal yang diduga dikelola oleh bandar berinisial E (Eko) asal Kedunggalar, hingga kini belum ada respons nyata dari pihak kepolisian.

Sudah tiga hari berlalu sejak komunikasi terakhir dilakukan dengan Kapolres Ngawi, namun kesunyian dari pihak berwenang justru berbanding terbalik dengan situasi di lapangan. Berdasarkan pantauan tim di lokasi, aktivitas terduga bandar tersebut dilaporkan masih berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.

Sikap ‘Menantang’ dan Isu Bekingan
Yang lebih memprihatinkan, oknum bandar tersebut terkesan menunjukkan sikap “menantang” hukum. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap mencatut nama oknum media hingga klaim adanya “backing” dari pihak tertentu untuk memuluskan usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa kepolisian terkesan lamban bertindak?

Risiko Krisis Kepercayaan Masyarakat
Lambatnya tindakan tegas dari jajaran Polres Ngawi dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Tanpa adanya penggerebekan atau tindakan hukum yang nyata, opini publik bahwa “hukum bisa dibeli” akan semakin liar dan sulit dibendung.

“Kami menunggu perkembangan nyata di lapangan. Marwah institusi Polri dipertaruhkan jika seorang bandar bisa beroperasi terang-terangan dengan dalih memiliki bekingan,” tegas pihak pelapor dalam keterangannya.

Tuntutan Masyarakat kepada Polres Ngawi:
Respons Cepat: Meminta Kapolres Ngawi segera memberikan klarifikasi atau tindakan nyata atas laporan yang telah masuk.

Tindak Tegas: Membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada intimidasi oknum media maupun pihak-pihak yang mengklaim sebagai pelindung aktivitas ilegal.

Transparansi: Menunjukkan kepada publik bahwa Polres Ngawi tetap berkomitmen pada pemberantasan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kedunggalar dan sekitarnya masih menanti gebrakan dari Polres Ngawi untuk membersihkan wilayahnya dari praktik-praktik yang merusak tatanan sosial tersebut

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Wajib Turun Tangan! Klaim Kapolres Ngawi Berseberangan dengan Fakta, Judi Togel Inisial ‘E’ dan ‘N’ di Kedunggalar Masih Beroperasi
Klaim Sudah Turun Lapangan, Kapolres Ngawi Ditantang Tunjukkan Bukti Dokumentasi oleh Pelapor*
Eko Bandar Togel Kedunggalar Tantang Hukum, Diduga Dibekingi Di mana Kapolres Ngawi?
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru