NGAWI // Teropongbarat.com Integritas Polres Ngawi kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasca laporan dan koordinasi yang dilayangkan terkait aktivitas ilegal yang diduga dikelola oleh bandar berinisial E (Eko) asal Kedunggalar, hingga kini belum ada respons nyata dari pihak kepolisian.
Sudah tiga hari berlalu sejak komunikasi terakhir dilakukan dengan Kapolres Ngawi, namun kesunyian dari pihak berwenang justru berbanding terbalik dengan situasi di lapangan. Berdasarkan pantauan tim di lokasi, aktivitas terduga bandar tersebut dilaporkan masih berjalan mulus seolah tak tersentuh hukum.
Sikap ‘Menantang’ dan Isu Bekingan
Yang lebih memprihatinkan, oknum bandar tersebut terkesan menunjukkan sikap “menantang” hukum. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap mencatut nama oknum media hingga klaim adanya “backing” dari pihak tertentu untuk memuluskan usahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: Mengapa kepolisian terkesan lamban bertindak?
Risiko Krisis Kepercayaan Masyarakat
Lambatnya tindakan tegas dari jajaran Polres Ngawi dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Tanpa adanya penggerebekan atau tindakan hukum yang nyata, opini publik bahwa “hukum bisa dibeli” akan semakin liar dan sulit dibendung.
“Kami menunggu perkembangan nyata di lapangan. Marwah institusi Polri dipertaruhkan jika seorang bandar bisa beroperasi terang-terangan dengan dalih memiliki bekingan,” tegas pihak pelapor dalam keterangannya.
Tuntutan Masyarakat kepada Polres Ngawi:
Respons Cepat: Meminta Kapolres Ngawi segera memberikan klarifikasi atau tindakan nyata atas laporan yang telah masuk.
Tindak Tegas: Membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada intimidasi oknum media maupun pihak-pihak yang mengklaim sebagai pelindung aktivitas ilegal.
Transparansi: Menunjukkan kepada publik bahwa Polres Ngawi tetap berkomitmen pada pemberantasan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kedunggalar dan sekitarnya masih menanti gebrakan dari Polres Ngawi untuk membersihkan wilayahnya dari praktik-praktik yang merusak tatanan sosial tersebut
Redaksi//
Teropongbarat.com
(Investigasi)

















































