Kolaborasi Akademik: UIN dan Bea Cukai Lhokseumawe Tinjau Perdagangan Pakaian Bekas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:52 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 29 Oktober 2025 — Dalam rangka pengumpulan data penelitian bertajuk “Thrifting Phenomenon in ASEAN Countries: In Between of Environment, Economic, and Islamic Ethics (Empirical Studies in Indonesia, Malaysia, and Thailand)”, tiga dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melakukan kunjungan akademik ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Lhokseumawe, Rabu (29/10).

Tim Peneliti dari UIN Sultanah Nahrasiyah dipimpin oleh Dr. Malahayatie, M.A., yang didampingi Hartanti Dewi, S.ST., M.M., dan Lia Safrina, S.E., M.Ag., diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, M. Syahputra, serta Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Zulfadli.

Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat, tim peneliti membahas berbagai aspek kebijakan dan praktik di lapangan terkait impor pakaian bekas, mulai dari regulasi pemerintah, pertimbangan ekonomi dan lingkungan, hingga etika dalam perspektif Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud sinergi antara lembaga akademik dan instansi pemerintah. “Kami mengapresiasi inisiatif UIN Sultanah Nahrasiyah dalam mengkaji fenomena thrifting secara lintas negara. Bea Cukai terbuka untuk memberikan informasi sesuai kewenangan kami, terutama dalam konteks pengawasan terhadap barang larangan dan pembatasan seperti pakaian bekas impor,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Malahayatie, selaku ketua tim peneliti, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Bea Cukai Lhokseumawe. “Penelitian ini tidak hanya ingin melihat fenomena thrifting dari sisi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menelaahnya dari perspektif syariah, untuk memahami sejauh mana praktik jual beli pakaian bekas sejalan dengan prinsip etika dan ekonomi Islam. Informasi dari Bea Cukai sangat penting untuk melihat bagaimana kebijakan pemerintah selaras dengan nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.

Menambahkan hal tersebut, Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan ilmiah yang dapat memperkaya pemahaman publik terhadap kebijakan kepabeanan. “Penelitian seperti ini membantu masyarakat memahami bahwa pengawasan pakaian bekas impor bukan semata soal perdagangan, tapi juga perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri,” jelasnya.

Kegiatan diskusi tersebut berlangsung produktif dengan pertukaran gagasan antara peneliti dan pejabat Bea Cukai, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi pemerintah, khususnya dalam isu-isu sosial ekonomi, lingkungan, dan etika Islam di kawasan ASEAN.

Berita Terkait

Kemenkeu Mengajar 10 Hadir di Dayah Ulumuddin, Bukti Santri Punya Peluang yang Sama Membangun Negeri
Semangat Lokal dan Nilai Kemenkeu Menyatu dalam Program CAKRA DONYA Bea Cukai Lhokseumawe
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Bea Cukai dan Lanal Lhokseumawe Tingkatkan Kolaborasi Pengawasan Laut
Ketum Apkasindo Buka Rakerwil Aceh: “Bangun Kepekaan, Jaga Solidaritas Petani Sawit Aceh”
Operasi Gabungan Bea Cukai Aceh Berhasil Bongkar Truk Pembawa 3,87 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Peran Dinamis APKASINDO Aceh: Dari Sawit Menuju Regenerasi Pemimpin Masa Depan
Proyek Drainase Jalan Elak Belum Rampung, Warga Alue Awe Terpaksa Tempuh Jalur Memutar
Geuchik Uteunkot: Forum Peduli Gampong Tidak Resmi, Pemeriksaan Dana Desa Hanya Wewenang Inspektorat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:04 WIB

Hujan Deras Sebabkan Genangan di Terminal Tanjung Priok, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WIB

DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:22 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:36 WIB

DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

BNN Ungkap Apartemen di Jakarta Utara Jadi Sarang Narkoba, PW GPA DKI Beri Apresiasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:10 WIB

Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Senin, 5 Januari 2026 - 19:50 WIB

Keanehan Penyidik Kepolisian Dengan Tidak Menerimanya LP Pelapor Kasus Tindak Pidana Dugaan Makanan Tercemar di Rumah Makan Aneka Seafood 38 Meruya

Berita Terbaru