KPU Bantaeng Serahkan Dokumen Pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Terpilih

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pasca Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menyerahkan Dokumen Pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Pimpinan DPRD Bantaeng.

KPU Bantaeng telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor Urut 1 (satu), Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., dan Drs. H. Sahabuddin (Uji-Sah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada periode tahun 2025-2030.

Uji Sah memperoleh suara sebanyak 69.036 (enam puluh sembilan ribu tiga puluh enam) suara atau 57,75% (Lima puluh tujuh koma tujuh puluh lima persen) dari total suara sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Komisioner KPU Bantaeng diterima Wakil Ketua I DPRD kabupaten Bantaeng Hj. Kasmawati dan beberapa anggota DPRD lainnya diruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan). Jum’at pagi (10/1/2025).

Komisioner KPU Bantaeng Muhammad Saleh,.S.Pd mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama rombongan komisioner KPU selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyampaikan usulan peresmian pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng.

Wakil ketua DPRD Bantaeng menerima kunjungan KPU Bantaeng

Muhammad Saleh menuturkan penyerahan dokumen ini bagian dari persiapan pelantikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih hasil Pilkada tahun 2024.

Adapun Dokumen yang dimaksud, sebagai berikut:

1. Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara:

2. Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih;

3. Keputusan KPU Kabupaten Bantaeng tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih;

4. Surat Mahkamah Konstitusi RI mengenai tidak terdaftarnya Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan;

5. Surat KPU RI Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI;

6. Surat Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng.

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Saleh juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD Bantaeng yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Sekretaris dewan (sekwan) DPRD menandatangani berita acara dokumen

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Bantaeng Hj. Kasmawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Bantaeng selaku penyelanggara pemilu yang telah telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Alhamdulillah Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman,” ujarnya.

Legislator Partai PKS itu akan segera menindaklanjuti usulan pengusulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di kementerian dalam negeri (Mendagri). (Opick)

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1410/Bantaeng Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Barua
Korda KPK Zona Bantaeng Ustadz Muhammad Eril Besuk Rekan yang Terbaring Sakit
Cegah Aksi Premanisme, Tim Cobra Perintis Presisi Polres Bantaeng Gelar Patroli Kamtibmas
Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Komsos Dengan Warga Binaan
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Lakukan Pemasangan Paving Blok Jalan Embung Desa Barua
Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:44 WIB

Muscablub Angsuspel Tuai Konflik Internal, DPD LBH Intan : Cacat Prosedur, Sarat Kepentingan

Senin, 19 Mei 2025 - 06:13 WIB

Ditengah Terik Matahari, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Pendampingan Petani Tanam Padi

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:03 WIB

Dandim Bersama Waki Bupati Takalar, Hadiri Gerakan Bersama Peduli Pantai

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:19 WIB

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:39 WIB

Perbaiki Jalan Rusak, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45 WIB

Jumat Berkah, Koramil 1426-02/Polsel Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:52 WIB

Menuai Polemik dan Protes Anggota, Pemilihan Ketua ANGSUSPEL KOTIM Dinilai Cacat Hukum

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air dan Bahu Jalan

Berita Terbaru

JAKARTA

Jokowi Maju Ketua Umum PSI, Bara JP Menolak Tegas

Senin, 19 Mei 2025 - 12:04 WIB