Sergai, Sumut // Teropong Barat.com– Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah mobil Dump Truk Mitsubishi tanpa nomor polisi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang kereta mengalami luka ringan.
Korban meninggal diketahui bernama Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, ia mengemudikan Dump Truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar.
Sementara kereta api yang terlibat adalah KA Putri Deli yang dikemudikan masinis Roni Setiawan (31), warga Perumahan Kereta Api, Kota Medan, yang dilaporkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan bermula ketika dump truk melintasi perlintasan kereta api tanpa plang pengaman. Saat bersamaan, KA Putri Deli melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Diduga pengemudi dump truk tidak memperhatikan datangnya kereta sehingga bagian depan lokomotif menghantam bak samping kiri dump truk.
Saat kejadian cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, kondisi jalan berupa perlintasan kereta api sebidang, dan jarak pandang pengemudi dalam keadaan bebas.
Akibat benturan keras tersebut, Busito mengalami luka robek di kepala, memar pada dada, serta patah tangan kanan. Korban sempat dilarikan ke RSU Melati Perbaungan, namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil pemeriksaan petugas, korban juga tidak ditemukan memiliki SIM maupun STNK yang sah.
Selain itu, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan terjadi. Korban mendapat perawatan medis di RSU Melati Perbaungan.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang tanpa plang.

“Akibat kejadian tersebut, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan, sementara satu orang penumpang kereta api mengalami luka bakar ringan. Personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan cepat berupa olah TKP, pendataan korban, serta berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (2/8/2026).

Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga, dengan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang guna menghindari kecelakaan serupa.
( Mangisi Siburian)













































