Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai ,Sumut || Teropong Barat.com – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 69 tahun menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Korban diketahui bernama Rasiyah alias Rariyah, seorang ibu rumah tangga. Ia mengalami luka bacok pada bagian kepala setelah diduga dianiaya menggunakan sebilah parang pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan awal dan jahitan dari bidan setempat. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Sei Rampah. Setelah menerima laporan pada Sabtu (8/8/2026), Tim Opsnal Polsek Sei Rampah langsung melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah, IPDA Ardika Napitupulu, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial BE alias B (24), warga Dusun III, Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah.

Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Dusun III, Desa Betung. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang beserta sarungnya.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Benar, personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah telah mengamankan seorang pria berinisial BE alias B terduga pelaku penganiayaan. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian berhasil mengamankan BE alias B tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Dusun III Desa Betung tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa satu bilah parang beserta sarungnya,” jelasnya.

AKP Bringin Jaya menambahkan, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut,” tambah Kasi Humas.

Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk motif penganiayaan dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala.

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat
Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi
Ungkap Narkoba hingga Kasus Anak ,Polres Langkat Amankan Puluhan Tersangka dalam Sebulan
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru