Eko Bandar Togel Kedunggalar Tantang Hukum, Diduga Dibekingi Di mana Kapolres Ngawi?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 13:10 WIB

40418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI // Teropongbarat.com Praktik perjudian toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kini menjadi sorotan tajam. Eko, yang dikenal luas sebagai bandar besar togel di wilayah tersebut, secara terang-terangan menjalankan bisnis haramnya tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum maupun pengawasan media.Keberanian Eko dalam melanggar aturan Pemerintah dan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 ini diduga kuat karena adanya jaminan keamanan dari seorang oknum

Arogansi Oknum  Bukannya mendukung pemberantasan penyakit masyarakat, justru diduga pasang badan untuk membentengi aktivitas ilegal Eko. Dalam sebuah interaksi, secara terang-terangan meremehkan rekan media lain, bahkan tidak gentar meskipun berhadapan dengan Sikap  “mengentengkan” institusi media lain ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalisme dan indikasi kuat bahwa dirinya bertindak sebagai “backing” atau pelindung bandar judi, bukan sebagai kontrol sosial.

Ketegasan Kapolres Ngawi Dipertanyakan Hingga saat ini, pihak Kapolres Ngawi belum memberikan tanggapan ataupun tindakan nyata di lapangan. Bungkamnya pihak kepolisian setempat memicu spekulasi di tengah masyarakat: Apakah hukum di Ngawi bisa dibeli oleh bandar togel?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, instruksi Kapolri sudah sangat jelas dan tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Namun, kenyataan di Kedunggalar menunjukkan bahwa Eko dan jaringannya masih bebas beroperasi seolah-olah wilayah tersebut kebal terhadap hukum negara.

Publik Menagih Tindakan Nyata”Sudah dibuatkan berita, sudah dilaporkan secara informasi, lalu maunya apa lagi? Apakah harus menunggu masyarakat yang bertindak sendiri?” ungkap seorang sumber yang merasa geram dengan pembiaran ini.Kini, publik menunggu keberanian Kapolda Jawa Timur untuk mengevaluasi kinerja Polres Ngawi. Jika seorang bandar seperti Eko dan pelindungnya seperti  bisa mengatur hukum di Kedunggalar, maka integritas kepolisian di wilayah Ngawi berada di titik terendah.

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Wajib Turun Tangan! Klaim Kapolres Ngawi Berseberangan dengan Fakta, Judi Togel Inisial ‘E’ dan ‘N’ di Kedunggalar Masih Beroperasi
Klaim Sudah Turun Lapangan, Kapolres Ngawi Ditantang Tunjukkan Bukti Dokumentasi oleh Pelapor*
Tiga Hari Tanpa Kabar: Ada Apa dengan Kapolres Ngawi Terkait Kasus Bandar Eko Dan Nyoto Selaku Bandar Besarnya Di Kedunggalar?
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru