Simpan Dana Desa di Rekening Pribadi, Camat Tompobulu Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:14 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Camat Tompolu Kabupaten Bantaeng, AZ (47), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (15/7).

Kepala Kejari (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi, didampingi Kasi Pidsus Andri Zulfikar dan Kasi Intelijen Akhmad Putra Dwi, mengatakan, AZ ditersangkakan dalam jabatannya sebagai Plt Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu.

Dijelaskan Kajari, AZ diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Plt Kades. “Dia menyimpan dana desa di rekening pribadinya”, katanya.
Dijelaskan Kajari, AZ menerima dana sebesar Rp 700 juta lebih sebanyak dua kali. Yakni, dengan cara tunai sebesar Rp 200 juta lebih. Sisanya, lanjut Kajari, ditransfer ke rekening pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa AZ menguasai dana desa sebesar Rp 1,2 Miliar lebih.

Atas perbuatannya, AZ diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara paling lama seumur hidup. “Dia diancam paling rendah 5 tahun dan paling lama seumur hidup”, jelasnya.

Dikemukakan Kajari, bahwa untuk saat ini baru AZ yang ditetapkan sebagi tersangka. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Kajari mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN, khususnya lingkup Pemkab Bantaeng, agar tidak menyimpan anggaran negara di rekening pribadinya walau Rp 1 pun.

Sekadar diketahui, AZ baru sebulan lebih menjabat Camat Tompobulu. Dia dilantik 2 Juni lalu. Sebelum menjabat Camat, dia sudah menjadi Plt Kades Pattallassang karena kadesnya berhalangan tetap. (Red)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga
Cegah Kekerasan dikalangan Pelajar, Satuan Binmas Polres Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Buka Kembali Kolam Renang Andi Pawiloi
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Babinsa Kelurahan Bonto Rita Bersama Pilar Laksanakan Komsos dan Mediasi Warga
Musyawarah Kerja Daerah XIV Wahdah Islamiyah Bantaeng Resmi dibuka
Riders Muslim Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Serahkan Mushaf Al-Qur’an
Bupati Bantaeng Kukuhkan Pengurus Riders Muslim Bantaeng Masa Bakti 2026-2028

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB