Dua Caleg Terpilih DPRD Terjerat Korupsi, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantaeng

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:34 WIB

40262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Selasa (6/8), angkat bicara soal dua caleg terpilih untuk DPRD yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Berdasarkan hasil pemilu Februari lalu, KPU Bantaeng menetapkan 30 caleg (calon anggota legislatif) untuk DPRD setempat.

Dua dari 30 caleg tersebut jadi tersangka kasus korupsi anggaran belanja rujab pimpinan DPRD 2019 – 2024 oleh Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua caleg dimaksud adalah, Irianto dari Dapil III (Kecamatan Gantarangkeke dan Tompobulu), Muhammad Ridwan dari Dapil II (Bissappu, Sinoa, Uluere).

Sebelumnya telah diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan 4 orang tersangka penyalahgunaan anggaran dan belanja rumah jabatan pimpinan DPRD, yaitu Hamsyah Ahmad (Ketua DPRD), Irianto dan Ridwan (Wakil Ketua DPRD), serta M Jufri Kau (Sekwan).

Khusus untuk Irianto dan Ridwan, lanjut Saleh, pihaknya melalui Divisi Hukum dan Pengawasan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Terkait penetapan tersangka dua orang calon anggota DPRD Bantaeng, kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan”, katanya.

Ketua KPU Bantaeng mengatakan, pelantikan keduanya (Irianto dan Ridwan) ditunda. Hal ini diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 Tahun 2024 Pasal 49 ayat (4), calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun mekanisme penundaan pelantikan tersebut, lanjut Saleh, pihaknya akan menyampaikan penundaan pelantikan disertai dokumen kepada Gubernur melalui Bupati sampai adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ketua KPU menambahkan, dokumen yang dimaksud yang diterima dari Kejaksaan Negeri Bantaeng dan telah ditindaklanjuti ke Bupati Bantaeng. “Kami sudah kirim ke pak PJ Bupati Bantaeng”, imbuhnya. (*/Opick)

Berita Terkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 02:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rabu, 1 April 2026 - 23:01 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:48 WIB

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:49 WIB

Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata

Senin, 12 Januari 2026 - 02:58 WIB

Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 14 November 2025 - 14:51 WIB

STKIP Budidaya Binjai Gelar Seminar Pendidikan,Bahas Transformasi Digital dan Strategi Pemasaran Kampus

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan

Berita Terbaru