Hanya 3 Di Sulsel, Bantaeng Jadi Salah Satu Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:17 WIB

40326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kabupaten Bantaeng diusul menjadi salah satu kandidat Kabupaten/ Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten Bantaeng. Kegiatan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di laksanakan di Gedung Balai Kartini, Kamis (8/8).

Pj. Bupati Bantang Andi Abubakar melalui virtual meeting mengucapkan selamat datang kepada Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto beserta tim. “Ini merupakan kehormatan, kebanggan dan kebahagiaan bagi kami Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng tentunya dengan harapan yang besar bahwa kehadiran tim observasi menjadi rahmat bagi Butta Toa Bantaeng utamanya bagaimana pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mungkin masih terjadi di Kabupaten Bantaeng”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Bantaeng juga melanjutkan bahwa persoalan korupsi bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan upaya yang biasa-biasa saja tetapi diperlukan kolaborasi dan integrasi antara seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama membangun kota antikorupsi ini.

“Kabupaten Bantaeng walaupun secara geografis wilayahnya merupakan Kabupaten terkecil di Sulawesi Selatan tetapi Kabupaten Bantaeng memiliki sumber daya yang sangat luar biasa, mulai dari Sumber daya yang berada di pesisir pantai, daratan, pegunungan bahkan di Kabupaten Bantaeng terdapat potensi industri”, tuturnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam kesempatan tersebut menjelaskan Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Indikator yang terdiri dari total 19 Sub Indikator Penilaian.

Enam komponen tersebut terdiri dari: Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

“Untuk Sulsel, sebenarnya Kab. Bantaeng tidak termasuk 3 daerah usulan dari Pemprov Sulsel, tetapi diusulkan langsung dari Kementerian. Maka dari itu kami memasukkan 4 usulan kemudian merangking menjadi 3 besar dan salah satunya adalah Kab. Bantaeng. Semoga pilihan kami tidak salah”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Bantaeng juga menyampaikan paparan terkait Program antikorupsi berdasarkan Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi. Seperti diketahui bersama bahwa Hanya 3 daerah di Sulsel yang terpilih menjadi calon percontohan, yakni Kab. Maros, Kota Makassar dan Kab. Bantaeng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu, Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Bantaeng Muh. Rivai Nur, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (*/Opick)

Berita Terkait

AKBP Andi Mayasari Patongai Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI
Pencak Silat Militer Jadi Rutinitas Wajib Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Untuk Tingkatkan Kemampuan Prajurit
Mengaku Dapat “Rezeki” Nomplok, Pria di Bantaeng Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng, Simpan Tas Temuan
Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:06 WIB

51 Calon Mahasiswa baru Pascasarjana Umuslim ikuti Seleksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Mahasiswa Pesantren Jami’ah Kebangsaan Bireuen Ikuti International Conference Santri Mendunia di Tiga Negara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Dosen Pascasarjana UNIKI Raih Sertifikasi Internasional CIFA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Penjas UNIKI Teken MoA dan IA dengan sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Dekan FKes Umuslim Pemateri Bimwin Kemenag Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Mahasiswa prodi Pendidikan Seni Pertunjukan Fkip UNIKI Raih Juara III Peksimida

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:06 WIB

Perkuat Kualitas SDM Dosen, Umuslim dan Fasilkom USU Teken Kerjasama

Berita Terbaru

TNI

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat Desa Binaan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:56 WIB