Hanya 3 Di Sulsel, Bantaeng Jadi Salah Satu Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:17 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kabupaten Bantaeng diusul menjadi salah satu kandidat Kabupaten/ Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten Bantaeng. Kegiatan observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di laksanakan di Gedung Balai Kartini, Kamis (8/8).

Pj. Bupati Bantang Andi Abubakar melalui virtual meeting mengucapkan selamat datang kepada Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto beserta tim. “Ini merupakan kehormatan, kebanggan dan kebahagiaan bagi kami Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bantaeng tentunya dengan harapan yang besar bahwa kehadiran tim observasi menjadi rahmat bagi Butta Toa Bantaeng utamanya bagaimana pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mungkin masih terjadi di Kabupaten Bantaeng”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Bantaeng juga melanjutkan bahwa persoalan korupsi bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan upaya yang biasa-biasa saja tetapi diperlukan kolaborasi dan integrasi antara seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama membangun kota antikorupsi ini.

“Kabupaten Bantaeng walaupun secara geografis wilayahnya merupakan Kabupaten terkecil di Sulawesi Selatan tetapi Kabupaten Bantaeng memiliki sumber daya yang sangat luar biasa, mulai dari Sumber daya yang berada di pesisir pantai, daratan, pegunungan bahkan di Kabupaten Bantaeng terdapat potensi industri”, tuturnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam kesempatan tersebut menjelaskan Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Indikator yang terdiri dari total 19 Sub Indikator Penilaian.

Enam komponen tersebut terdiri dari: Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

“Untuk Sulsel, sebenarnya Kab. Bantaeng tidak termasuk 3 daerah usulan dari Pemprov Sulsel, tetapi diusulkan langsung dari Kementerian. Maka dari itu kami memasukkan 4 usulan kemudian merangking menjadi 3 besar dan salah satunya adalah Kab. Bantaeng. Semoga pilihan kami tidak salah”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Bantaeng juga menyampaikan paparan terkait Program antikorupsi berdasarkan Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi. Seperti diketahui bersama bahwa Hanya 3 daerah di Sulsel yang terpilih menjadi calon percontohan, yakni Kab. Maros, Kota Makassar dan Kab. Bantaeng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu, Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Bantaeng Muh. Rivai Nur, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (*/Opick)

Berita Terkait

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 20:13 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng KPKNL Lhokseumawe untuk Lelang Non Eksekusi Wajib Aset Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru