Kejari Bantaeng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Terhadap 34 Perkara Tindak Pidana

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 12:35 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap 34 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van Gewijsde) Periode Maret 2024 s/d Oktober 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis (7/11).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng, Hafidz Ariza Rahman, SH dalam laporannya menyampaikan terdapat 34 perkara yang akan dimusnahkan di antaranya 16 perkara Narkotika dan UU Kesehatan serta 18 tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan di tempat pembuangan akhir yang sudah di tentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali”, tuturnya.

Hafidz Ariza juga menghimbau akan pentingnya peran semua elemen dan lapisan masyarakat serta peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khusunya di Kabupaten Banteng demi menyelamatkan Bangsa dan Negara Kita.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng YM. Abd. Basyir, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, Ahmad Marsuki, KBO Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Herman, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr. Andi Ihsan, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng dr. Sultan, Kepala Dinas Kominfo SP, H. Subhan serta jajaran terkait lainnya. (*/Opick)

Berita Terkait

AKBP Andi Mayasari Patongai Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Ombudsman RI
Pencak Silat Militer Jadi Rutinitas Wajib Prajurit Kodim 1410/Bantaeng Untuk Tingkatkan Kemampuan Prajurit
Mengaku Dapat “Rezeki” Nomplok, Pria di Bantaeng Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng, Simpan Tas Temuan
Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026
Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:14 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:06 WIB

51 Calon Mahasiswa baru Pascasarjana Umuslim ikuti Seleksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Mahasiswa Pesantren Jami’ah Kebangsaan Bireuen Ikuti International Conference Santri Mendunia di Tiga Negara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Dosen Pascasarjana UNIKI Raih Sertifikasi Internasional CIFA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Penjas UNIKI Teken MoA dan IA dengan sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Dekan FKes Umuslim Pemateri Bimwin Kemenag Bireuen

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Mahasiswa prodi Pendidikan Seni Pertunjukan Fkip UNIKI Raih Juara III Peksimida

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:06 WIB

Perkuat Kualitas SDM Dosen, Umuslim dan Fasilkom USU Teken Kerjasama

Berita Terbaru

TNI

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat Desa Binaan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:56 WIB