Kejari Bantaeng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Terhadap 34 Perkara Tindak Pidana

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 12:35 WIB

40315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) terhadap 34 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van Gewijsde) Periode Maret 2024 s/d Oktober 2024. Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kamis (7/11).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bantaeng, Hafidz Ariza Rahman, SH dalam laporannya menyampaikan terdapat 34 perkara yang akan dimusnahkan di antaranya 16 perkara Narkotika dan UU Kesehatan serta 18 tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan di tempat pembuangan akhir yang sudah di tentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali”, tuturnya.

Hafidz Ariza juga menghimbau akan pentingnya peran semua elemen dan lapisan masyarakat serta peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika khusunya di Kabupaten Banteng demi menyelamatkan Bangsa dan Negara Kita.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng YM. Abd. Basyir, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, Ahmad Marsuki, KBO Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Herman, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr. Andi Ihsan, Direktur RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng dr. Sultan, Kepala Dinas Kominfo SP, H. Subhan serta jajaran terkait lainnya. (*/Opick)

Berita Terkait

Langkah Nyata TNI Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pantau Tanam Padi di Beloparang
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng Terus Hadir Menjaga Masyarakat
Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:14 WIB

Sentuhan Kasih untuk Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos Bangun Generasi Sehat dan Berwawasan dengan Bagikan Buku bagi Anak-Anak di Kobakma

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

PERTENGKARAN DI ANGKRINGAN BERUJUNG KEKERASAN, SATU ORANG ALAMI LUKA SERIUS

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:41 WIB

Wisatawan Betah Berlama-lama di Senja AWT Banyuwangi

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

8 Tahun sebagai tombak sejarah baru bagi ormas Formasy Praja Nusantara

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

DLHK Kab. Tangerang Didesak Bertindak: Truk A 8527 QA & E 8744 LI Diduga Masuk Jatiwaringin Gintung Mauk, Langgar Perbup + Pungli

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:13 WIB

Ketua IPSI Kemiri Yaman Kalahideng Apresiasi Urut-Urutan ke-7 TTKKDH Tjimande Tarikolot Karuhun Kebon Djeruk Hilir di Kampung Klebet

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Berita Terbaru