Pengadilan Agama Sampang Mencatat Sebanyak 17 Pengajuan Pernikahan Anak di Bawah Umur 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:47 WIB

40678 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Madura, mencatat sekitar 17 pengajuan perkara dispensasi kawin oleh para orang tua yang hendak menikahkan anaknya di bawah umur (usia dini).

Alasannya, yang menjadi faktor paling mendominasi para orang tua menikahkan anaknya adalah rasa kekhawatiran anak mereka terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Orang tua segera menikah anaknya karena takut terjerumus ke perzinahan,” ungkap Panitera Muda PA Sampang, Jamliyeg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari 17 perkara yang diajukan di tahun 2023, sudah 16 perkara yang diputuskan dan masih tersisa satu belum diputuskan.

“Jadi yang melakukan nikah dini di tahun ini sebanyak 16 anak yang sudah diputus,” ujarnya. Selasa (5/12/2023).

Sementara sejauh ini di PA Sampang belum ditemukan pengajuan dispensasi kawin karena faktor hamil di luar nikah.

“Mereka yang mengajukan murni ingin menikah lebih awal meski usianya masih di bawah 19 tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap ketika ada anak yang akan menikah, jangan sampai melakukan nikah siri. Namun mendaftar dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Walau nantinya KUA akan memberikan surat penolakan, namun berbekal surat itu mereka akan diarahkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan surat dispensasi kawin dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Seperti identitas diri, (persetujuan) orang tua dari kedua belah pihak dan surat psikologi dari dokter,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI
Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:41 WIB

Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:52 WIB

Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:09 WIB

Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:58 WIB

Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WIB

Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:43 WIB

Polres Kampar Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Kapolres: Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:20 WIB

GPI “Vaksinasi Hukum” Cegah Korupsi Dana Desa – Menurut Ketua Umum Muhammad Ali, Sesuai Amanah UU No. 8 Tahun 1999

Berita Terbaru