Terdakwa akan di Tetapkan : Dugaan Korupsi Dana PSR di Kejari Aceh Singkil Akan Segera Rampung

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:59 WIB

40630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Singkil – Kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) di Kejaksaan negeri Aceh Singkil penyidikannya terus berjalan, saat ini kasus penyidikan tersebut sudah mendekati tahap akhir, tinggal menunggu pemeriksaan oleh tim ahli, sebelum Kejari Aceh Singkil menggelar pra-penuntutan dan menetapkan terdakwa untuk di adili di meja hijau.

Budi Febriandi S.H, Kasi intel Kejari Aceh Singkil menyebutkan, “Kejari Aceh Singkil saat ini sudah mengundang ahli bidang teknik perkebunan dari salah satu universitas di Aceh, untuk memeriksa kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Koperasi tersebut, “Menunggu pemeriksaan ahli tumbuhan, pemeriksaan saksi sudah selesai,” jelas Budi kepada awak media ini kamis (18/01/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, Budi juga menyampaikan, “pemeriksaan ahli ini adalah salah satu alat bukti sah, yang nantinya akan digunakan untuk menjerat para terdakwa, sesuai dengan pasal 184 KUHP, “Pasal 184 menyebutkan alat bukti yang sah adalah satu keterangan saksi, ini sudah kita dapatkan, kedua keterangan ahli, ini yang sedang kita tunggu,” Ucap Budi.

Budi juga menjelaskan, pihak Kejari Aceh Singkil masih menunggu tim ahli ini untuk bekerja, sebab hasil kerja dari tim ahli ini lah yang nanti akan mereka gunakan sebagai salah satu alat bukti, dan untuk proses pra-penuntutan dalam menentukan tersangka,

“Setelah ahli bekerja, dan nantinya surat dari ahli lah yang menyatakan adanya kerugian, dan ini yang akan kita gunakan untuk gelar perkara dengan pimpinan dalam menentukan tersangka,” cetus Budi.

Menanggapi pertanyaan soal sebab lambannya proses sidik yang dilakukan Kejari terkait kasus ini, Budi menerangkan, “ini bukan karena faktor kesengajaan, melainkan karena beberapa hal, yakni kurangnya personil di Kejari Aceh Singkil, lalu proses persidangan kasus korupsi salah satu desa yang saat ini sedang berjalan, “tukasnya

Sambungnya lagi, “ditambah juga dengan kesibukan menjelang pemilu saat ini serta jadwal ahli yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan di tempat lain, dan ahli ini kan tidak bekerja di Aceh Singkil saja, tapi juga di daerah lain, semacam antrian, nah sekarang masuklah saatnya giliran Singkil, “tegas Budi lagi.

Meskipun terkesan lamban namun Budi menyebut proses hukum yang saat ini dilakukan pihaknya nyaris mustahil untuk dihentikan, sebab proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Aceh Singkil saat ini sudah sampai ke tahap sidik.
“Kemungkinan SP3 berat, itu susah kita lakukan, karena perbuatannya ada, kerugian ada, artinya kalau ada maka harus balik kerugian negara,”ujarnya

Bahkan Budi menyebut meskipun kerugian negara dikembalikan oleh pihak yang nantinya akan jadi tersangka, namun proses hukumnya tetap akan dilanjutkan, sebab pihak Kejari Aceh Singkil berpegang pada pasal 4 Undang-Undang Tipikor.
“Sepanjang dia melakukan yang menyebabkan kerugian negara itu tetap kita proses, pasal 4 tipikor menyatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya, “tambah Budi

Budi juga menegaskan meski belum dapat dipastikan kapan tersangka akan diputuskan dan dibawa ke persidangan namun pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini
“Kami tetap komit, perkara ini akan tetap kita lanjutkan hingga tuntas, “tutup Budi.(*)

~b4R8aR~

Berita Terkait

Cinta Lingkungan Yang Bersih, Koramil 1426-02/Polsel Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Pastikan Ketersediaan Beras, Piket Koramil 1426-01/Polut Setiap Hari Pantau Gudang Bulog
Semangat Peduli Lingkungan, Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti 
Koramil 1425-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah, Perkuat Hubungan Sosial
Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan
Polres Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 dengan Khidmat
Polres Sampang Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Di Pendopo Trunojoyo Sampang
Kembali Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Batu Gajah Humbang Hasundutan Dan Batas Pakpak Bharat Dimaksimalkan Persiapannya

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:32 WIB

Personel Polres Bantaeng Patroli dan Pantau Kondisi Bencana Banjir

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:42 WIB

Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Melaksanakan Pemulihan Pasca Surutnya Air Banjir

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:51 WIB

Babinsa Bonto Salluang Bersama Kades dan Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi Permasalahan Warga

Jumat, 4 Juli 2025 - 05:35 WIB

Ciptakan Lingkungan Yang Aman Kondusif, Polsek Bantaeng Gencarkan Patroli KRYD di Malam Hari

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:39 WIB

Babinsa Mappilawing Laksanakan Pemantauan Dan Pendampingan Terhadap Petani Padi Di Dusun Bambala

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:05 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Bantaeng Menerapkan Pendekatan Profesional dan Humanis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:07 WIB

Jadi Target Operasi, Satreskoba Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Pria Berinisial RL

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:14 WIB

Babinsa Balumbung Laksanakan Komsos Dan Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Franc Hadiri Peresmian 4 Gedung Baru Di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 5 Jul 2025 - 12:53 WIB