BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng bersama Unit Reskrim Polsek Eremerasa, berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Penangkapan para pelaku didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/113/V/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 27 Mei 2026, yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Saenda (41), setelah anaknya yang berstatus mahasiswa menjadi korban kebrutalan kelompok ini.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si, membenarkan operasi penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, tim gabungan dari Resmob Polres Bantaeng dan Polsek Eremerasa telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa berinisial IL (20). Kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok atau geng motor lokal berinisial MPJ (Manna Pacce Jariji),” ungkap AKP Gunawang Amin dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tragis ini terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Kampung Allu, Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Saat itu, korban (Ilham) sedang berdiri di pinggir jalan untuk menunggu temannya karena hendak bersama-sama pulang ke rumah mereka di Kecamatan Sinoa. Namun secara tiba-tiba, datang rombongan pelaku dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.
Tanpa basa-basi, salah satu motor langsung menabrak paha kiri korban hingga terjatuh ke tanah. Begitu korban tidak berdaya, para pelaku langsung turun dan mengeroyok korban.
“Keduanya memukul bagian wajah, kepala, serta paha secara bertubi-tubi hingga korban tak sadarkan diri (pingsan),”


Menyikapi aksi premanisme tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Dantim Aipda Sabil langsung melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan memeriksa saksi-saksi guna mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket).
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku utaman berinisial NU alias Ical (23) Pada Selasa pagi (1/6/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
” NU alias Ical diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi,” beber Kasat Reskrim.
Usai diamankan, Ical langsung digiring petugas untuk dilakukan interogasi awal. Hasilnya, Ical bernyanyi dan menyeret nama rekannya, FR.
Berbekal informasi tersebut, tim Resmob melakukan pengembangan. Pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, petugas berhasil menciduk Fatur saat berada di kediamannya di Jalan Hambali 2, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu,. Selain pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF yang digunakan saat mereka beraksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku akhirnya mengakui semua perbuatan brutal mereka di hadapan penyidik.
“Dari hasil interogasi, pelaku NU alias Ical mengakui memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tangan kosong dan menginjak kepala korban sebanyak dua kali dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Sementara pelaku FR berperan sebagai joki yang mengejar, menabrak, bahkan tega melindas tubuh korban menggunakan sepeda motor Honda CRF miliknya setelah korban terjatuh,” jelas AKP Gunawang Amin.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan bahwa dugaan motif pengeroyokan ini dipicu karena pelaku tidak terima rombongan korban sempat menggeber-geber suara knalpot motor di depan tempat mereka nongkrong.
Pihak kepolisian juga mencatat bahwa kedua pemuda ini merupakan residivis kambuhan yang kerap berurusan dengan hukum.
“Kedua pelaku ini adalah profil yang cukup meresahkan. Tersangka NU sudah beberapa kali diamankan terkait kasus penganiayaan, sedangkan FR sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus perang antar kelompok. Saat ini keduanya beserta barang bukti satu unit motor Honda CRF telah kami amankan di Mapolres Bantaeng guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tegas Kasat Reskrim. (Rehan)
















































